Disperindagkop Polman Awasi Ketat Produk Pasar Tradisional 

Tim Disperindagkop UKM Kabupaten Polewali Mandar melalui Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) melakukan pengawasan barang beredar dengan memeriksa masa kedaluwarsa, izin edar, dan kondisi kemasan produk di Pasar Sentral Pekkabata, menjelang bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri. (Dok. Humas Disperindagkop)

POLMAN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Polewali Mandar memperketat pengawasan barang beredar di pasar tradisional di bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri.

Pengawasan dilakukan oleh Tim Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) di Pasar Sentral Pekkabata, Jumat (20/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang SPK, M. Ayyub S. Amin, bersama jajaran staf.

Bacaan Lainnya

Petugas menyisir sejumlah lapak pedagang yang menjual bahan makanan, minuman, serta produk kosmetik yang banyak diminati masyarakat selama Ramadan.

“Pemeriksaan kami fokuskan pada masa kedaluwarsa, izin edar, label kemasan, serta kondisi fisik produk,” kata Ayyub di sela-sela pengawasan.

Ia menjelaskan, pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh barang yang diperdagangkan aman dikonsumsi dan memenuhi standar perlindungan konsumen. Menurutnya, awal Ramadan menjadi periode rawan peredaran produk bermasalah seiring meningkatnya aktivitas jual beli.

Melalui pengawasan rutin tersebut, Disperindagkop UKM Kabupaten Polewali Mandar berharap para pelaku usaha semakin tertib dan bertanggung jawab dalam memasarkan produknya.

“Ini juga bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat memenuhi kebutuhan selama Ramadan,” ujarnya.

Disperindagkop UKM Polman memastikan kegiatan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna melindungi hak konsumen sekaligus menjaga kualitas barang yang beredar di pasaran.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *