Disperkimtanhub Sulbar Genjot Realisasi BSPS dan RTLH, 461 Rumah Lolos Verifikasi

Suasana rapat koordinasi antara Disperkimtanhub Sulawesi Barat dengan Satker Perumahan Provinsi Sulawesi Barat membahas percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) guna mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat di Sulbar. Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU – editorial9.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong percepatan program bantuan perumahan bagi masyarakat. Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar, koordinasi intensif dilakukan dengan Satuan Kerja (Satker) Perumahan Provinsi Sulawesi Barat terkait pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Koordinasi yang berlangsung pada Rabu (3/6) tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya di Desa Pastipadu yang menjadi salah satu lokasi prioritas penerima bantuan perumahan tahun ini.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil verifikasi sementara, sebanyak 461 unit rumah telah dinyatakan memenuhi syarat dan telah memiliki Surat Keputusan (SK) Penetapan. Sementara sejumlah usulan lainnya masih menjalani proses verifikasi oleh tim dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Program bantuan perumahan yang bersumber dari pemerintah pusat itu direncanakan mengalokasikan sekitar 200 unit rumah untuk setiap kabupaten di Sulawesi Barat sesuai kuota yang telah ditetapkan.

Selain dukungan dari pemerintah pusat, Pemprov Sulbar juga mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk mendukung program perumahan masyarakat. Tahun ini, tersedia 66 unit bantuan yang terdiri dari 46 unit rehabilitasi rumah dan 20 unit pembangunan rumah baru.

Seluruh bantuan tersebut diprioritaskan untuk Desa Pastipadu serta kawasan permukiman seluas 10 hingga 15 hektare yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Disperkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Satker Perumahan dan Kementerian PKP guna memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

“Program BSPS dan bantuan RTLH ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mengurangi jumlah rumah tidak layak huni,” ungkap Maddareski.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar proses verifikasi hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Backlog kepemilikan Sulawesi Barat tahun 2025 sebesar 5 78 % atau 20.138 RT dan masuk dalam kawasan kumuh terdapat 1.040 RTLH,” pungkasnya.

Pemprov Sulbar berharap sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program tersebut juga sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mempercepat pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun infrastruktur yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *