Distapang Sulbar Cek Keamanan Pangan di Hypermart Mamuju

Tim Distapang Sulbar saat melakukan penilaian SPPB-PSAT di Hypermart Mamuju. Dok Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat (Distapang Sulbar) melakukan penilaian Sertifikasi Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT) di Hypermart Mamuju, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan produk pangan segar asal tumbuhan yang dijual di ritel modern memenuhi standar keamanan, mutu, dan higienitas sesuai ketentuan nasional.

Tim penilai Distapang Sulbar melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari fasilitas penyimpanan, penataan produk, sistem pelabelan, hingga prosedur penanganan pascapanen di area penjualan. Selain itu, dokumen penerapan sistem keamanan pangan serta ketelusuran produk turut menjadi bagian penting dari proses sertifikasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Langkah ini sekaligus menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk memperkuat pengawasan pangan segar di wilayah Sulbar.

Kepala Distapang Sulbar, Abd. Waris Bestari mengatakan sertifikasi SPPB-PSAT merupakan upaya strategis meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang beredar di ritel modern.

“Dengan sertifikasi ini, kami memastikan bahwa produk pangan segar di Hypermart Mamuju tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga melalui rantai penanganan yang memenuhi standar. Ini bagian dari komitmen daerah dalam memperkuat keamanan pangan,” ujarnya.

Kepala UPTD BSP-PSAT Distapang Sulbar, Mardianah, menyampaikan penilaian di Hypermart Mamuju merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memastikan keamanan pangan segar di masyarakat.

“Penilaian ini kami lakukan untuk memastikan seluruh proses penanganan pangan telah memenuhi standar. Hypermart Mamuju menunjukkan komitmen yang baik, dan kami berharap hasil penilaian ini mendorong peningkatan mutu penanganan pangan secara berkesinambungan,” kata Mardianah.

Ia menambahkan bahwa penerapan SPPB-PSAT bukan hanya persyaratan legalitas usaha, tetapi juga tanggung jawab moral pelaku usaha dalam menghadirkan pangan yang aman dan layak konsumsi.

“Kami mengapresiasi kerja sama manajemen Hypermart Mamuju selama proses penilaian. Ke depan, kami berharap lebih banyak ritel di Sulbar yang menerapkan standar ini demi meningkatkan kepercayaan konsumen,” tambahnya.

Manajemen Hypermart Mamuju menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan memenuhi seluruh persyaratan sertifikasi. Mereka menilai standar SPPB-PSAT merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menyediakan produk berkualitas kepada masyarakat.

Hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi dasar penetapan kelayakan penerbitan sertifikat SPPB-PSAT. Jika dinyatakan memenuhi standar, Hypermart Mamuju akan resmi memperoleh sertifikat tersebut sebagai bukti penerapan penanganan pangan segar yang baik.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha ritel di Sulbar untuk memperkuat sistem keamanan pangan dan memberikan jaminan mutu kepada konsumen. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *