MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Kelayakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju yang berlangsung di Hotel Maleo Town Square (MATOS), Kamis (4/12/2025).
FGD ini digelar Pemkab Mamuju bersama Universitas Brawijaya Malang untuk memperbarui kajian akademik pembentukan Kota Mamuju, menggantikan kajian tahun 2014 yang dinilai sudah kedaluwarsa.
Acara turut dihadiri Anggota DPR RI Zulfikar Suhardi, Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraida Suhardi, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta, Raja Mamuju Bau Akram Dai, Plt Kepala Bapperida, perwakilan Universitas Brawijaya, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulbar terhadap pembentukan Kota Mamuju sebagai ibu kota provinsi. Ia menyebut seluruh level, mulai masyarakat, pemerintah kabupaten, hingga provinsi, telah memiliki titik sepakat.
“Tinggal bagaimana kita meyakinkan pemerintah pusat. Jika terbentuk, DOB ini akan mempercepat kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Mamuju. Itulah esensinya,” ujar Suhardi.
Suhardi juga menyinggung keberlakuan moratorium pemekaran daerah sejak era Presiden Joko Widodo. Meski demikian, ia menilai moratorium bukan berarti menutup peluang sepenuhnya, mengingat pemerintah pusat tetap membuka beberapa DOB, termasuk lima provinsi baru di Papua.
“Pertanyaannya, apakah Kota Mamuju masuk skala prioritas pemerintah pusat? Jika iya, maka DOB Kota Mamuju bisa segera dibentuk,” tambahnya.
Menurutnya, kajian akademik harus mampu menunjukkan bahwa pemekaran benar-benar berdampak pada percepatan kesejahteraan dan kemandirian daerah, bukan justru menambah beban ketergantungan pada pemerintah pusat.
Dengan pengalaman panjang pemekaran wilayah di Sulbar mulai dari pembentukan Provinsi Sulbar hingga lahirnya Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah Gubernur memastikan akan mengoordinasikan proses ini dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Saya akan menggunakan kewenangan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Dirjen Idwil, Dirjen Otonomi Daerah, dan pihak terkait lainnya untuk mendorong dan meyakinkan bahwa Sulbar membutuhkan satu kota,” tegas Suhardi.
Sementara itu, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menyebut FGD ini merupakan langkah sejarah yang penting bagi pembangunan daerah. Ia menilai kajian akademik dari Universitas Brawijaya menjadi fondasi ilmiah yang objektif untuk menilai kesiapan Mamuju menuju status kota.
“Pembentukan DOB bukan sekadar pemekaran wilayah, tetapi ikhtiar menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan efektif,” kata Sutinah.
Ia menekankan status kota akan memperkuat tata kelola pusat pemerintahan provinsi, memfokuskan pengembangan potensi ekonomi, sosial, dan budaya, serta membuka lebih banyak lapangan kerja.
Sutinah berharap kajian dapat rampung tepat waktu dan proses selanjutnya bisa segera dibahas di tingkat pusat. Ia juga mengajak seluruh masyarakat mendukung langkah ini demi terwujudnya pemerintahan yang lebih efektif dan sejahtera.(Rls)






