Dongkrak PAD 2027, DKP Sulbar Optimalkan Pelabuhan Perikanan

Suasana rapat internal strategis Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Barat dalam penyusunan program dan kegiatan tahun anggaran 2027, yang membahas optimalisasi peningkatan PAD melalui pengelolaan pelabuhan perikanan serta penguatan layanan bagi nelayan. Rapat dipimpin langsung Kepala DKP Sulbar bersama jajaran pejabat terkait. (Dok. Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU – editorial9.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP Sulawesi Barat) menggelar rapat internal strategis penyusunan program dan kegiatan tahun anggaran 2027, Rabu (10/06/26). Rapat dipimpin Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, serta dihadiri pejabat administrator, koordinator pelabuhan perikanan, perencana ahli muda, hingga petugas perizinan.

Fokus utama rapat adalah penguatan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pengelolaan pelabuhan perikanan, tanpa mengabaikan peningkatan kualitas layanan bagi nelayan.

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut disebut sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Sekprov Junda Maulana yang tertuang dalam konsep PANCA DAYA, khususnya pada penguatan ekonomi inklusif serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Dalam pembahasan, DKP menyoroti pelabuhan perikanan sebagai pusat ekonomi maritim yang memiliki potensi besar peningkatan PAD. Sejumlah langkah strategis disiapkan, mulai dari optimalisasi retribusi kapal masuk, penataan pungutan lapak penjualan ikan, hingga penertiban fasilitas pelabuhan secara humanis.

DKP juga menegaskan rencana perbaikan bertahap fasilitas pelabuhan agar pengguna lebih nyaman dan tertib dalam berkontribusi. Selain itu, dialog terbuka dengan para penyewa fasilitas pelabuhan akan dilakukan untuk memperkuat transparansi layanan.

Di sisi pengawasan, DKP Sulbar memperkuat koordinasi dengan unsur keamanan laut seperti POLAIRUD Polda Sulbar dan LANAL Mamuju, khususnya dalam pengawalan aktivitas bongkar muat hasil tangkapan guna meminimalisir kebocoran PAD.

Terkait kebijakan Vessel Monitoring System (VMS), DKP menegaskan aturan tersebut merupakan kewenangan Direktorat Jenderal PSDKP. Pemerintah juga memberikan kelonggaran bagi kapal nelayan kecil dengan syarat memiliki dokumen legal seperti SIUP atau SIPI.

Hingga Juni 2026, DKP Sulbar telah menerbitkan 40 dokumen SIPI dan menjadi satu-satunya provinsi yang memberikan layanan tersebut secara gratis. Saat ini, DKP juga tengah mengkaji penyederhanaan proses perizinan agar lebih cepat dan transparan.

Menindaklanjuti hasil rapat, Kepala DKP Sulbar menginstruksikan jajaran teknis untuk segera melakukan pertemuan lintas stakeholder bersama punggawa kapal nelayan, POLAIRUD, LANAL Mamuju, serta SATWAS PSDKP Wilker Mamuju guna mempercepat implementasi program.

Menutup rapat, Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, menyampaikan pesan kuatnya.

“Kita tidak bekerja sendiri. Semua rencana peningkatan PAD ini bukan untuk membebani nelayan, melainkan investasi untuk kenyamanan dan keselamatan mereka sendiri. Uang yang masuk ke kas daerah akan kembali dalam bentuk fasilitas pelabuhan yang lebih baik, bantuan alat tangkap, dan pendampingan hukum. Mari kita bangun sektor perikanan Sulbar dengan semangat kebersamaan, transparansi, dan keberpihakan kepada nelayan kecil. Mari kita bangun sektor perikanan Sulbar dengan semangat kebersamaan, transparansi, dan keberpihakan kepada nelayan kecil.” (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *