Mamuju – editorial9 – DPRD Provinsi Sulbar, menggelar paripurna jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, terkait RAPBD TA 2023.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, berlangsung di Ruang rapat paripurna kantor DPRD Sulbar, Jumat, 30/09/22.
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, mengatakan setelah mendengarkan jawaban Gubernur, maka selanjutnya Pemprov bersama DPRD, akan melakukan pembahasan bersama melalui rapat-rapat selanjutnya.
“Setelah mendengarkan jawaban maka dan seluruh fraksi juga menerima untuk dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya,” ucap Suraidah.
Sementara itu, Sekprov Sulbar, Muh.Idris, yang mewakili gubernur, menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima masukan dan saran serta koresi dari DPR, usai mendengar pandangan umum dari fraksi-fraksi, terkait RAPBD 2023.
“Alhamdulillah semua fraksi sudah menyetujui rancangan ini untuk dibahas bersama, tahapan RAPBD 2023 sudah selangkah lebih maju,” ungkap Idris.
Terkait pandangan fraksi Partai Demokrat dan Nasdem,Ia mengatakan, Pemprov sejalan peryataan yang telah disampaikan, agar lebih sigap menjaga kemungkinan terjadinya inflasi akibat kenaikan BBM.
“Dalam rangka menekan inflasi, Pemprov telah menetapkan prioritas pertama dalam rencana kerja sebagai peningkatan kemandirian ekonomian daerah,” katanya.
“Dengan arah kebijakan meningkatkan produktivitas nilai tambah sektor unggulan serta meningkatkan iklim investasi, juga bagaimana mengembangkan sektor pariwisata,” sambung Idris.
Pemprov juga menyiapkan bantuan sosial kepada masyarakat melalui TPID dan satgas pangan yang senantiasa menggelar operasi pasar rumah dan kerjasama antar daerah.
“Berkaitan dengan harapan untuk mendorong kemandirian fiskal daerah, melalui optimalisasi potensi daerah itu sependapat dengan harapan Pemprov. Karena saat ini, Pemprov masih sangat tergantung pada penerimaan dana transfer pusat,” terangnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa saat ini triwulan pertama 2022 rasio kemandirian daerah tercatat hanya sebesar 15,2 persen.
“Strategi yang dilakukan berupa Pengawasan optimalisasi PAD berupa pajak dan retribusi daerah serta pemanfaatan aset daerah,” tutupnya.(Rls/Adv)






