Dua Remaja di Polman Luka Tusuk Akibat Tawuran, Empat Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Salah satu korban perkelahian antar remaja di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, terbaring di ruang perawatan. Dok. Humas Polres Polman.

POLMAN – Aksi perkelahian antar kelompok remaja di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, berujung penganiayaan. Dua remaja mengalami luka tusuk serius dan harus mendapat perawatan medis, sementara empat terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 18.50 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika seorang remaja bernama Irhang (26) bersama temannya hendak menuju Pantai Baqbatoa menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Kios Limo Appo, mereka bertemu dengan Rendi dan sejumlah rekannya.

Bacaan Lainnya

Pertemuan itu sempat diwarnai perdebatan hingga akhirnya disepakati untuk melakukan “singel” atau perkelahian satu lawan satu antara Rafli (15) dan Rendi (14). Namun situasi cepat berkembang menjadi perkelahian antar kelompok yang melibatkan beberapa remaja lain.

Akibat bentrokan tersebut, dua korban yakni Fadil (19) dan Muh. Rifai (17), keduanya warga Desa Parappe, mengalami luka tusuk. Fadil menderita luka di bawah ketiak kiri dan kepala, sementara Rifai terluka di kepala bagian kiri, diduga akibat benda tajam berupa kunci motor.

Fadil kini dirawat di Puskesmas Campalagian, sementara Rifai dirujuk ke RSUD Hj. Andi Depu Polewali untuk penanganan medis lanjutan.

Mengetahui kejadian tersebut, personel gabungan dari Unit IV Sat Intelkam, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Polman, dan Polsek Campalagian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan.

Setelah dilakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga para pelaku, sekitar pukul 20.25 Wita empat remaja yang diduga terlibat akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Campalagian didampingi orang tua masing-masing.

Keempatnya berinisial A.R. (15), M.R.F. (14), A.M.F.G. (17), dan F. (17), seluruhnya warga Kelurahan Pappang. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu cincin dan satu kunci motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Pappang. Para terduga pelaku sudah menyerahkan diri secara kooperatif dan saat ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Budi Adi, Sabtu malam.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa itu.

“Kami terus melakukan pendalaman, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Kami juga mengimbau para remaja agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *