Sulbar – editorial9 – Dugaan korupsi proyek pembangunan PLTS tahun anggaran 2018, di Dusun Salumayang, Desa Kinatang Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, yang diungkap Polda Sulbar, menuai perhatian serius dari Ketua Laskar Anti Korupsi (LAK), Muslim Fatillah.
Diketahui, dalam dugaan perkara tersebut, selain menyeret Sekdis ESDM Provinsi Sulbar inisial PG, penyidik Tipidkor Polda juga mengamankan satu tersangka lainnya berinisial SP selaku rekanan dalam proyek senilai Rp.2.206.330.500 itu.
“Polda jangan tebang pilih, karena hampir bisa kita pastikan berdasarkan pengalaman dalam identifikasi dugaan korupsi, selalu anggaran itu mengalir ke atas, tidak ada mengalir ke bawah, ” ucap Muslim, via telepon, Sabtu, 24/06/23.
Ia menambahkan, secara struktural atasan PPTK sangat jelas yakni kuasa pengguna anggaran. Dalam hal ini Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulbar yang menjabat di tahun 2018 itu.
“Tentu, tidak mungkin tanpa sepengetahuan Pak Kadis, adanya dugaan tindak pidana tersebut,” tambahnya.
Berdasarkan penjelasan hasil press rilis yang dilakukan Polda Sulbar Jumat, 23/06/23 kemarin. Muslim menilai dugaan kasus korupsi tersebut bukan lagi mark up anggaran, melainkan proyek fiktif.
“Fiktif itu, kalau sudah direncanakan dari awal. Makanya saya bilang tadi, ya kita sangat menyayangkan dan sangat miris,” ujarnya.
Olehnya, ia berharap Polda Sulbar serius dalam menangani dugaan kasus korupsi, yang dianggap telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 322.660.800 itu.
“Itu saya anggap kelas teri, kalau hanya PPTK itu (yang jadi tersangka). Makanya, minimal Kadisnya harus bertanggungjawab juga, diperiksa dan dimintai pertanggung jawaban secara hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa dengan adanya dugaan kasus tersebut, menjadi bukti buruknya pengelolaan keuangan daerah serta lemahnya pengawasan.
“Tidak ada kontrol, baik dari legislatif apalagi di internal (eksekutif). Tidak ada fungsi-fungsi pengawasan,” tutupnya.(Mp)






