MAMUJU — Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus hilangnya dana Desa Tapandulu senilai Rp388.426.000 yang sempat membuat heboh warga Mamuju. Pelaku utama ternyata bukan orang sembarangan. Ia adalah mantan kepala cabang salah satu bank ternama di Mamuju berinisial AH.
Dirreskrimum Polda Sulbar Kombes Pol Agus Nugraha membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku AH sudah kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi ini,” ujarnya, Minggu, 23/11/25.
Kasus ini mencuat pada Senin (16/6/2025) ketika dana desa yang baru dicairkan mendadak hilang dari dalam mobil Plt Kepala Desa Tapandulu, Jumardin. Uang ratusan juta itu diletakkan dalam kantong plastik hitam dan disimpan di dalam Toyota Avanza putih yang diparkir di Jalan Diponegoro, tepat di depan toko bangunan Mitra Listrik, Kota Mamuju.
Saat itu Jumardin turun hanya untuk membeli kebutuhan kantor desa. Namun ketika kembali beberapa menit kemudian, uang tersebut raib tanpa jejak. Ia langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Sulbar.
Rekaman CCTV di lokasi menjadi kunci pembongkaran kasus. Video memperlihatkan seorang pria berkemeja putih, menggunakan helm dan sarung tangan, mondar-mandir di sekitar mobil korban. Ketika situasi sepi, pria itu membuka pintu mobil lalu membawa kabur uang desa. Ia melarikan diri dengan Mitsubishi Xpander putih yang diduga telah disiapkan sebagai kendaraan kabur.
“Saya hanya tinggal sekitar lima menit. Begitu kembali, uangnya sudah tidak ada,” kata Jumardin dalam laporannya.
Dari rekaman itulah Tim Jatanras Polda Sulbar di bawah pimpinan Iptu Hamring melakukan penelusuran. Tim Dokpol kemudian mengidentifikasi ciri fisik pelaku hingga mengarah pada AH, mantan kepala cabang bank tempat dana tersebut dicairkan.
Polisi menduga aksi ini telah direncanakan dengan matang. Selain mengetahui waktu pencairan dana, pelaku juga diduga memantau pergerakan korban sebelum melakukan pencurian.
Dengan ditangkapnya AH, polisi kini mendalami apakah ada pihak lain yang membantu aksi tersebut. Polda Sulbar memastikan perkembangan penanganan kasus akan terus disampaikan ke publik.(*)






