Gegara Mic Sound System, Pria di Campalagian Polman Dianiaya

Korban penganiayaan berinisial M.N. saat dimintai keterangan oleh polisi di Puskesmas Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (12/10/2026). Korban mengalami luka di bagian hidung dan kelopak mata kanan setelah diduga dipukul menggunakan obeng oleh terduga pelaku berinisial P. gegara perselisihan soal mikrofon sound system saat hajatan keluarga. Dok. Humas Polres Polman.

POLMAN, editorial9.com – Perselisihan soal dugaan kerusakan mikrofon atau mic sound system saat hajatan keluarga berujung penganiayaan di Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Seorang pria berinisial M.N. mengalami luka setelah diduga dipukul menggunakan obeng oleh pria berinisial P.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Kappung Baru, Desa Katumbangan, Senin (12/10/2026). Personel Polsek Campalagian, Polres Polewali Mandar, telah mengamankan P untuk menjalani pemeriksaan awal.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Campalagian, IPTU H. Harifuddin, mengatakan berdasarkan informasi awal yang diterima, kejadian bermula saat M.N. dan P menghadiri acara hajatan keluarga. Terduga pelaku kemudian menanyakan kepada korban mengenai dugaan kerusakan mikrofon yang digunakan dalam acara tersebut.

“Pertanyaan itu diduga membuat M.N. tersinggung hingga menampar P satu kali. P kemudian membalas dengan memukul M.N. menggunakan obeng. Pukulan tersebut mengenai bagian hidung dan kelopak mata kanan korban,” ucap IPTU Harifuddin.

Warga yang berada di lokasi langsung melerai keduanya sehingga pertikaian tidak berlanjut. M.N. kemudian dibawa ke Puskesmas Katumbangan untuk mendapatkan perawatan medis.

“Akibat kejadian itu, M.N. mengalami luka terbuka di bagian tepi lubang hidung, pembengkakan pada kelopak mata kanan, serta luka gores di kaki kanan,” ungkapnya.

“Korban direncanakan dirujuk ke RSUD Hajjah Andi Depu di Kabupaten Polewali Mandar untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” sambungnya.

Personel Polsek Campalagian menerima informasi mengenai kejadian tersebut melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 17.35 WITA. Petugas piket yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aipda Sapriadi kemudian mendatangi TKP sekitar pukul 19.20 WITA untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Sekitar pukul 20.00 WITA, kata Kapolsek Campalagian, polisi berhasil mengamankan P dan membawanya ke Mapolsek Campalagian.

“Petugas turut mengamankan satu potong baju lengan panjang berwarna putih sebagai barang bukti. Sementara itu, obeng yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut masih dalam pencarian,” katanya.

Polisi telah mengambil langkah cepat untuk menangani kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kepala dusun, serta keluarga korban guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum. Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui Bhabinkamtibmas, untuk mencegah terjadinya aksi balasan dari pihak keluarga maupun masyarakat,” ujarnya.

Polisi juga mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi di Polres Polewali Mandar. Namun, berdasarkan informasi awal, pihak keluarga masih mempertimbangkan apakah akan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan atau melanjutkannya ke proses hukum.

Kepolisian akan menindaklanjuti peristiwa tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Dia juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara pada petugas dan menghindari tindakan main hakim sendiri.

“Mengingat korban dan terduga pelaku sama-sama berdomisili di Desa Katumbangan meskipun berbeda dusun, polisi mengedepankan pendekatan persuasif untuk mencegah perselisihan lanjutan maupun aksi balasan,” tutupnya.

Penanganan dan koordinasi oleh personel Polsek Campalagian berlangsung hingga pukul 23.00 WITA. Hingga laporan awal disusun, M.N. masih menjalani perawatan medis, sedangkan P berada di Polsek Campalagian untuk menjalani pemeriksaan awal.(*/Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *