Mamuju – Bawaslu Mamuju menggelar forum warga sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif tolak money politik, di Kantor Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Rabu, 18/10/23.
Agenda yang dihadiri Lurah Bebanga, Arbaing, Babinsa dan para tokoh masyarakat setempat itu, dibuka langsung oleh Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli
Dalam kegiatan itu juga, turut melibatkan aktivis perempuan, Wilmaela, sebagai narasumber.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli, mengatakan di undang-undang nomor 7 tahun 2017, dalam pengawasan Pemilu didalamnya terdapat partisipasi masyarakat.
“Jadi, ruang pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh pengawas Pemilu saja, tapi masyarakat juga punya hak untuk mengamati, memantau dan mengawasi pelaksanaan Pemilu,” ucap Zulkifli, dalam sambutannya.
Ia juga mengajak masyarakat, agar melaporkan setiap dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu ke lembaga pengawas Pemilu.
“Untuk kelurahan, kita ada Panwas kelurahan desa, masyarakat bisa langsung melaporkan jika didapati adanya dugaan pelanggaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa di Pemilu 2024 ini ada dua titik fokus pengawasan Bawaslu, yakni netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sosial politik.
“Karena berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Kabupaten Mamuju masuk urutan ke delapan se nasional paling rawan untuk indikator ini (netralitas ASN dan sosial politik),” tutupnya.(Mp)