POLMAN — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat sektor pertanian guna menopang ketahanan pangan daerah. Melalui UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBTPH) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP), Pemprov Sulbar saat ini tengah melaksanakan perbanyakan calon benih jagung komposit sekaligus memproduksi jagung pakan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mempertahankan status swasembada beras dan jagung di Sulawesi Barat.
Kepala UPTD BBTPH Sulawesi Barat, Nasaruddin, mengatakan perbanyakan benih jagung komposit dilakukan secara optimal dengan memanfaatkan lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) yang dimiliki pemerintah daerah.
“Kami bersama tim terus berupaya meningkatkan produksi calon benih jagung komposit serta jagung pakan melalui pemanfaatan lahan IKB secara maksimal,” kata Nasaruddin, Jumat (9/1/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Sulawesi Barat, Hamdani Hamdi, menjelaskan bahwa panen calon benih jagung komposit varietas Lamuru dan Bisma telah dilaksanakan pada awal tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di IKB Minake, Kabupaten Mamasa, serta Balai Benih Hortikultura (BBH) Rea Timur, Kabupaten Polewali Mandar.
“Perbanyakan calon benih jagung komposit dan produksi jagung pakan sebenarnya sudah dimulai sejak Oktober 2025. Saat ini calon benih jagung sedang dalam tahap pemeliharaan dan pascapanen, seperti penjemuran dan penyortiran,” ujar Hamdani.
Ia menambahkan, apabila tidak terdapat kendala dalam proses uji laboratorium, pada akhir Februari 2026 UPTD BBTPH Dinas TPHP Sulbar ditargetkan telah menghasilkan Benih Dasar (BD) jagung komposit. Benih tersebut nantinya siap didistribusikan kepada petani yang membutuhkan.
Selain perbanyakan benih, UPTD BBTPH juga memanfaatkan lahan IKB Batupanga di Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, untuk memproduksi jagung pakan. Dari kegiatan tersebut, produksi jagung pakan mencapai sekitar 5 ton.
“Hasil jagung pakan ini langsung dijual dan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi jasa usaha,” pungkas Hamdani.(*)






