Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Pemprov Sulbar, Rabu (1/10/2025).
Adapun penerima SK berasal dari tenaga guru, kesehatan, hingga tenaga teknis. Sementara itu, PPPK paruh waktu masih menunggu proses pemberkasan rampung sebelum resmi menerima SK.
Dalam sambutannya, SDK menegaskan agar para PPPK yang baru dilantik dapat bekerja lebih profesional. Ia juga mengingatkan bahwa aparatur yang tidak menunjukkan etos kerja baik tidak akan diakomodasi.
“Semoga saja berkasnya bisa diterima semua, tapi yang jelas kita akomodasi. Tapi yang malas-malas mungkin kita tidak akomodasi lagi,” ujar SDK.
Ia menambahkan, kehadiran PPPK diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Harapan kita bagaimana PPPK bisa lebih profesional lagi,” kata SDK.(*)






