Harga Sawit Sulbar Mei 2026 Ditetapkan, TBS Tertinggi Rp 3.493/Kg

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra untuk periode Mei 2026. Penetapan dilakukan melalui rapat yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (12/5).

Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Rachmad, didampingi Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh Faizal Thamrin, serta Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong.

Bacaan Lainnya

Pertemuan itu dihadiri unsur pemerintah, DPRD, perusahaan sawit, asosiasi petani, hingga aparat kepolisian. Sejumlah perusahaan yang hadir antara lain PT Surya Raya Lestari I, PT Surya Raya Lestari II, PT Pasangkayu, PT Letawa, PT Unggul Widya Teknologi Lestari, dan PT Manakarra Unggul Lestari.

Dalam rapat tersebut, harga TBS ditetapkan berdasarkan usia tanaman dan rendemen crude palm oil (CPO). Harga tertinggi berlaku untuk tanaman usia 10 hingga 20 tahun, yakni Rp 3.493,58 per kilogram dengan rendemen 21,65 persen.

Sementara harga terendah tercatat untuk tanaman usia 3 tahun sebesar Rp 2.649,81 per kilogram dengan rendemen 16,25 persen. Untuk tanaman usia 25 tahun, harga ditetapkan Rp 3.186,65 per kilogram dengan rendemen 19,27 persen.

Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh Faizal Thamrin, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong penguatan kemitraan antara perusahaan dan petani sawit agar kembali berjalan sesuai aturan terbaru.

“Kami berharap kemitraan antara perusahaan dan pekebun dapat kembali berjalan sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024, sehingga mekanisme penetapan harga TBS dapat terlaksana secara transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi petani sawit,” ujar Faizal.

Ia menilai penguatan pola kemitraan penting untuk menopang kesejahteraan petani sekaligus mendukung pembangunan perkebunan berkelanjutan di Sulbar.

Faizal juga menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.

Sementara itu, Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong, mengajak seluruh pihak menjaga sinergi dalam tata kelola sawit.

“Mari kita wujudkan kemitraan,” tutur Agustina.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *