Inspektorat Sulbar Dorong Optimalisasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan arahan terkait optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan APIP dalam rapat pengawasan terpadu di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (30/7/2025).

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Rabu (30/7/2025). Kegiatan berlangsung di Room Teather Kantor Gubernur Sulbar.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sebagaimana termaktub dalam misi kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga: memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Bacaan Lainnya

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Salim S Mengga dan dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Sulbar, Herdin Ismail, serta para kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Salim menekankan pentingnya komitmen seluruh OPD untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan APIP secara menyeluruh dan tepat waktu.

“Ini langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Salim.

Senada dengan itu, Plh. Sekda Sulbar Herdin Ismail mengingatkan pentingnya percepatan tindak lanjut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap akuntabilitas publik.

“Kita tidak boleh berlama-lama menyelesaikan rekomendasi. Ini bukan sekadar administratif, tapi menyangkut integritas dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Herdin.

Sementara itu, Inspektur Daerah Sulbar, M. Natsir, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami harap seluruh perangkat daerah dapat mengoptimalkan tindak lanjut hasil pemeriksaan demi perbaikan tata kelola dan peningkatan kinerja pengawasan,” kata Natsir.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur sebagai Ketua Harian Tindak Lanjut serta seluruh kepala perangkat daerah selaku pelaksana.

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi acuan dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan internal.

Inspektorat Sulbar sebagai koordinator pengawasan menyatakan akan terus mendorong sinergi lintas OPD untuk meminimalkan potensi penyimpangan dan memastikan kepatuhan terhadap rekomendasi pemeriksaan.

Rapat ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Sulbar dalam meneguhkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada prinsip good governance.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *