MAMUJU, editorial9.com – Irjen Pol Totok Suharyanto ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Barat menggantikan Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta. Sebelum menduduki posisi tersebut, Totok dikenal sebagai perwira yang banyak berkarier di bidang reserse hingga dipercaya memimpin Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Penunjukan Totok sebagai Kapolda Sulbar tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi sejumlah jabatan strategis Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.
Dalam telegram tersebut, Irjen Adi Deriyan Jayamarta dimutasi dari jabatan Kapolda Sulbar menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan pada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Posisinya kemudian diisi Totok yang sebelumnya menjabat Kakortastipidkor Polri.
Totok bukan sosok baru di dunia penegakan hukum. Kariernya banyak bersinggungan dengan fungsi reserse dan pemberantasan tindak pidana.
Sebelum menjadi Kakortastipidkor, Totok menjabat Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri. Ia kemudian dipercaya memimpin Kortastipidkor sejak 27 Februari 2026.
Salah satu perkara yang mencuat pada masa Totok memimpin Kortastipidkor adalah penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pada 25 September 2026, Kortastipidkor menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk penggeledahan kantor serta rumah jabatan bupati.
Dalam perkara tersebut, penyidik sebelumnya melakukan penggeledahan di dua lokasi pada 21 September 2026. Proses penyidikan dilakukan Kortastipidkor bersama Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dan Polres Gowa.
Kortastipidkor mengungkap perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, pungutan liar dan gratifikasi dalam pengurusan PBG serta perizinan lainnya. Penyidik juga mengembangkan perkara tersebut ke dugaan tindak pidana pencucian uang.
Perkara Gowa menjadi salah satu penanganan terbaru yang membuat nama Totok kembali mendapat perhatian publik menjelang kepindahannya ke Sulbar.
Kini, pengalaman tersebut dibawa Totok ke Polda Sulbar. Ia akan memimpin kepolisian di provinsi yang memiliki berbagai persoalan penegakan hukum, mulai dari tindak pidana umum hingga perkara yang berkaitan dengan korupsi dan pengelolaan sumber daya daerah.
Ada fakta menarik di balik pergantian pucuk pimpinan Polda Sulbar. Totok dan Adi Deriyan sama-sama merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Keduanya juga memiliki latar belakang di bidang reserse. Bedanya, Adi Deriyan kini mendapat penugasan baru di Bareskrim Polri pada KLH/BPLH, sementara Totok meninggalkan posisi pimpinan Kortastipidkor untuk memimpin Polda Sulbar.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari rotasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri Suyudi. Dalam mutasi kali ini, sejumlah posisi Kapolda mengalami pergantian.
Bagi Polda Sulbar, kedatangan Totok menandai babak baru kepemimpinan. Rekam jejaknya di bidang reserse dan pemberantasan korupsi menjadi bagian penting dari profil Kapolda baru yang kini dipercaya memimpin jajaran kepolisian di Bumi Malaqbi.
Sementara Adi Deriyan meninggalkan Sulbar setelah lebih dari setahun menjabat Kapolda dan melanjutkan tugas di lingkungan Bareskrim Polri dengan penugasan pada KLH/BPLH.(*)






