Junda Warning PPID, Jangan Ada Lagi Sekat Informasi

MAMUJU — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengingatkan seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar tidak lagi membiarkan adanya sekat koordinasi yang menghambat keterbukaan informasi publik.

Peringatan itu disampaikan Junda saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas SDM PPID Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Matos, Mamuju, Kamis (23/4/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, untuk memastikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) mampu memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara maksimal.

Junda menegaskan, peran PPID sangat krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi fondasi penting agar program pembangunan daerah berjalan efektif dan sesuai harapan masyarakat.

“Kita punya cita-cita, cita-cita kita ini adalah Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. Maju tentu kita ingin sejajar dengan provinsi provinsi lain, utamanya yang ada di wilayah region Sulawesi,” jelas Junda.

Ia juga menekankan bahwa PPID tidak boleh lagi hanya berfungsi secara administratif, tetapi harus bertransformasi menjadi elemen strategis dalam mendorong transparansi di setiap badan publik.

“Menurut saya bahwa terbuka informasi publik itu juga kembali ke kita sendiri, ke pemerintah daerah. Kenapa, karena kita mengedepankan yang namanya asas keterbukaan. Kalau kita terbuka, maka tentu kita akan menjaga yang namanya integriti yang kedua kita menjaga yang namanya akuntabel,” tuturnya.

Melalui bimtek tersebut, Junda berharap kapasitas SDM PPID semakin meningkat, khususnya dalam mengelola informasi secara tepat—mulai dari menentukan informasi yang dapat dipublikasikan, yang dikecualikan, hingga yang berkaitan dengan data pribadi.

Selain itu, ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja PPID akan dilakukan secara berkala dan menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja perangkat daerah ke depan.

Penguatan tata kelola informasi berbasis digital juga menjadi perhatian utama. Junda meminta agar website resmi dan media sosial OPD dioptimalkan sebagai sarana diseminasi informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

Di akhir arahannya, Junda kembali menegaskan pentingnya sinergi antara PPID utama dan PPID pelaksana agar tidak ada lagi hambatan dalam pelayanan informasi publik.

“Tidak boleh ada lagi sekat koordinasi yang menghambat pelayanan informasi kepada masyarakat,” tutup Junda.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *