MAMUJU – Sengketa tanah di Mamuju memanas dan berujung aksi pengrusakan. Seorang pria merusak kaca depan warung Coto Axuri di Jalan Abd. Wahab Asasi dengan sebilah parang. Polisi yang menerima laporan melalui Call Center 110 langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian, Kamis malam (22/1/2026).
Laporan warga terkait aksi pengrusakan tersebut diterima Polresta Mamuju sekitar malam hari. Piket Pamapta yang memimpin piket fungsi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Setiba di lokasi, petugas menemukan jendela kaca bagian depan rumah sekaligus warung Coto Axuri dalam kondisi pecah akibat sabetan senjata tajam. Awalnya, pelaku diduga orang tak dikenal.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, telah terjadi pengrusakan pada jendela kaca bagian depan rumah/warung Coto Axuri,” ujar anggota Pamapta Polresta Mamuju, Aipda Somel Paborong, di TKP.
Petugas kemudian melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Dari hasil pendalaman, identitas pelaku akhirnya terungkap.
“Setelah dilakukan pengumpulan informasi, diketahui pelaku merupakan salah satu anak dari pemilik tanah tempat berdirinya warung yang saat ini sedang dalam sengketa,” jelas Somel.
Diduga, aksi pengrusakan dipicu persoalan kepemilikan lahan yang belum menemukan titik temu. Meski demikian, polisi menegaskan penanganan perkara tetap mengedepankan prosedur hukum.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan langkah-langkah pengamanan untuk mencegah terjadinya konflik lanjutan serta menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan anarkis dan segera memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.(*)






