Kadisdikbud Sulbar Gandeng Mahasiswa KKN, Sasar Validasi Anak Tak Sekolah di Polman

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan KKN “Berdampak” Institut Hasan Sulur Tahun 2026 di Kampus IHS, Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (21/1/2026). (Dok. Humas Pemprov Sulbar)

POLMAN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena, menggandeng mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Hasan Sulur (IHS) untuk melakukan validasi data Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Program itu ditandai dengan pembukaan resmi KKN “Berdampak” IHS 2026 di Kampus Institut Hasan Sulur, Wonomulyo, Rabu (21/1/2026). Kehadiran jajaran Disdikbud Sulbar disebut sebagai langkah strategis memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan kalangan akademisi dalam penanganan masalah ATS.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Nehru Sagena menegaskan KKN tersebut sejalan dengan Program Prioritas Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, khususnya pengentasan ATS serta pencapaian target wajib belajar 13 tahun, mulai dari satu tahun prasekolah hingga jenjang menengah atas.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi anak usia sekolah, 7 sampai 25 tahun, yang berada di luar sistem pendidikan,” kata Nehru.

Ia menyebut fokus utama mahasiswa KKN adalah melakukan rekonfirmasi dan validasi data ATS secara langsung di dua wilayah, yakni Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, dan Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali.

Nehru meminta mahasiswa tidak sekadar menjalankan kewajiban akademik, melainkan benar-benar memberi dampak bagi masyarakat. Menurutnya, masih banyak anak di Polman yang belum memiliki kesempatan pendidikan yang setara.

“KKN ini disebut KKN Berdampak. Artinya kehadiran Anda harus membawa perubahan nyata. Banyak anak di daerah ini yang tidak seberuntung Anda,” ujarnya.

Dalam pembekalan, mahasiswa diberikan pemahaman tentang kategori ATS yang harus diidentifikasi, mulai dari anak putus sekolah, lulus tidak melanjutkan (LTM), hingga anak yang belum pernah mengenyam pendidikan formal maupun non formal.

Untuk memastikan keakuratan data, mahasiswa dibekali instrumen khusus berupa formulir rekonfirmasi serta akun operator desa. Langkah itu dilakukan agar data sekunder milik pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Validasi ini penting sebagai dasar intervensi kebijakan pendidikan yang tepat sasaran,” tutur Nehru.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Rektor Institut Hasan Sulur, Agusnia Hasan Sulur, beserta jajaran civitas akademika. Pihak kampus menyatakan siap mendukung penuh upaya penuntasan ATS di Sulawesi Barat.

Melalui kerja sama ini, Disdikbud Sulbar berharap memperoleh data yang akurat sekaligus mendorong kembalinya anak-anak usia sekolah ke bangku pendidikan, sehingga target wajib belajar 13 tahun di Sulbar dapat tercapai.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *