Mamuju – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Mamuju, Murniani, menghadiri pelaksanan rapat paripurna pengesahan Ranperda terkait Perangkat Desa, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Mamuju, Kamis, 27/06/24.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, itu dihadiri pula oleh Sekda Kabupaten Mamuju Suaib beserta jajaran OPD di lingkup Pemda Mamuju lainnya.
Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta mengatakan, setelah melalui konsultasi dengan pemerintah Provinsi Sulbar maka hasilnya disesuaikan kembali antara wakil Perda, DPRD, Bagian Umum bersama OPD teknis dan Dinas PMD Mamuju.
“Dengan dilaluinya semua tahapan pembahasan Ranperda Perangkat Desa, maka hari ini adalah tahap akhir yaitu memberikan persetujuan menjadi Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Mamuju,”ucap Syamsuddin Hatta.
Sementara itu, Sekwan DPRD Mamuju, Muhammad Syahrir menyampaikan hasil keputusan DPRD terkait persetujuan bersama Ranperda Kabupaten Mamuju tentang perangkat desa untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Mamuju
“DPRD Mamuju memutuskan rancangan Ranperda Kabupaten Mamuju tentang perangkat desa untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju,” tutur Syahrir.(*)






