MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menegaskan komitmen zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian. Ia memastikan tidak akan pandang bulu menindak setiap anggota Polri yang terbukti terlibat narkoba.
Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolda Sulbar dalam kegiatan rilis akhir tahun yang digelar di Aula Marannu Polda Sulbar, Senin (29/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat utama Polda Sulbar serta wartawan dari berbagai media.
Irjen Pol Adi Deriyan menegaskan, aturan hukum berlaku sama bagi seluruh personel Polri tanpa terkecuali, baik berpangkat rendah maupun tinggi. Proses hukum, kata dia, tetap berjalan meski yang terlibat merupakan pejabat atau perwira.
“Baik perwira pertama, menengah, maupun perwira tinggi, kalau terlibat dan ketahuan, saya pastikan akan ditindak. Itu janji dan komitmen saya,” tegas Adi Deriyan.
Kapolda menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersih-bersih internal guna menjaga marwah dan integritas institusi Polri sebagai penegak hukum. Menurutnya, anggota Polri harus menjadi contoh dalam memerangi narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Polda Sulbar akan meningkatkan pengawasan melekat (waskat) serta rutin melakukan pemeriksaan mendadak terhadap personel di seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek.
Adi Deriyan juga menegaskan, sanksi berat akan dijatuhkan kepada anggota yang terbukti terlibat narkoba, baik sebagai pengguna, pelindung, maupun pengedar. Sanksi tersebut mencakup proses pidana hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Tidak ada ruang bagi narkoba di Polda Sulbar. Komitmen ini harga mati demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tutupnya.(*)






