Kemendagri Bahas Batas Pasangkayu–Donggala, Pemprov Sulbar Dorong Penyelesaian Cepat

Suasana rapat pembahasan batas daerah Pasangkayu–Donggala di Kantor Kemendagri, Jakarta. (Dok. Humas Pemprov Sulbar)

JAKARTA – Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Dhany Sadry, menghadiri Rapat Penyelesaian dan Pembahasan Kebijakan Batas Daerah antara Kabupaten Pasangkayu (Sulbar) dan Donggala (Sulteng) di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (10/11/2025).

Kegiatan yang digelar oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri ini diikuti sejumlah pejabat kementerian dan perwakilan pemerintah daerah terkait. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk mempercepat penyelesaian batas administratif antardaerah.

Bacaan Lainnya

Pembahasan difokuskan pada penegasan garis batas wilayah yang selama ini menjadi perhatian bersama antara dua daerah bertetangga itu. Pemerintah berharap forum ini dapat menghasilkan kesepakatan teknis yang menjadi dasar hukum penetapan batas wilayah, sehingga memberikan kejelasan dalam aspek tata pemerintahan dan pelayanan publik.

Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, dalam keterangannya menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menyelesaikan persoalan batas daerah.

“Penegasan batas daerah bukan semata persoalan administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan harmonisasi antarwilayah dapat terjaga,” ujar Murdanil.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap proses pembahasan ini dapat segera dituntaskan agar memberikan kepastian hukum serta mendukung pembangunan yang berkeadilan di kawasan perbatasan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *