KI Sulbar Gelar Monev Keterbukaan Informasi 2025

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat Ridwan Jafar Ahad berfoto bersama Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat usai sesi presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Gedung Merah Putih Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Selasa (11/11/2025). (Foto: Dok. KI Sulbar)

MAMUJU – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diikuti oleh empat kategori badan publik. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (11/11/2025) hingga Kamis (13/11/2025) di Kantor Komisi Informasi Sulbar, Gedung Merah Putih Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat.

Empat kategori yang ikut serta dalam kegiatan Monev ini adalah Badan Publik OPD Provinsi, Badan Publik Vertikal Provinsi, Badan Publik Vertikal Kabupaten, dan Pemerintah Kabupaten se-Sulawesi Barat. Presentasi ini menjadi tahapan penting setelah sebelumnya para peserta melakukan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ).

Bacaan Lainnya

Tahun ini, Monev Keterbukaan Informasi Publik mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik, Menuju Sulbar Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Tema ini mencerminkan semangat transformasi pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan sesuai visi-misi Panca Daya Pemerintah Provinsi Sulbar.

Komisioner KI Sulbar Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi, Masram, mengatakan, kegiatan presentasi ini menjadi momentum untuk mengukur komitmen pimpinan dan inovasi badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen pimpinan daerah dan menghadirkan inovasi nyata dalam pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi harus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Sulbar,” ujar Masram.

Pada hari pertama, sejumlah pimpinan OPD hadir memaparkan hasil inovasi dan strategi keterbukaan informasi di instansi masing-masing. Salah satunya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulbar, Ridwan Jafar Ahad, yang hadir bersama Sekretaris Dinas Riny Hadi Wijaya dan Kabid Komunikasi Informasi Publik Dian Aprianty.

Dalam paparannya, Ridwan menjelaskan bahwa Dinas Kominfo selaku PPID Utama Pemprov Sulbar terus memperkuat sistem keterbukaan informasi publik dengan berbagai fitur baru di portal resmi pemerintah.

“Kami telah menambahkan kategorisasi informasi publik sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, menyediakan menu khusus LHKPN, dan menghadirkan fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Selain itu, Kominfo juga menghadirkan pojok layanan informasi bagi kelompok rentan sebagai bentuk inklusivitas pelayanan publik. Ridwan menegaskan, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga sarana memperkuat partisipasi publik.

“Keterbukaan informasi dapat mendorong masyarakat lebih kritis dan ikut mengawasi transparansi penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.

Kegiatan presentasi Monev ini akan berlanjut hingga 13 November 2025 dengan menghadirkan seluruh badan publik peserta dari berbagai kategori. Hasil penilaian akan menjadi dasar pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 bagi badan publik terbaik di Sulawesi Barat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *