Komisi II DPRD Soppeng Belajar Tata Kelola Parkir ke Dishub Polman

Suasana kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Soppeng ke Dinas Perhubungan Polewali Mandar. (Dok. Humas Pemkab Polman)

POLMAN – Komisi II DPRD Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (24/9/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari strategi tata kelola retribusi parkir dan penentuan titik parkir yang diterapkan di Polman. Harapannya, konsep yang diterapkan Dishub Polman bisa menjadi referensi bagi Pemkab Soppeng dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Bacaan Lainnya

Rombongan Komisi II DPRD Soppeng dipimpin oleh Ketua Komisi, Andi Dewi Ayu Lestari, didampingi Sekretaris DPRD Soppeng, Anni Arsyad, S.STP., M.Si., serta sejumlah staf. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Dishub Polman, Suwono A. Raden, Pd., MM., bersama Kasubag Keuangan, Perencanaan, dan Pelaporan, M. Natsir, S.Kom.

Dalam pertemuan itu, Suwono menyampaikan bahwa tahun ini pihaknya belum melakukan langkah besar terkait pengelolaan parkir.

“Apabila tahun depan penggabungan dinas betul terjadi, maka tidak tertutup kemungkinan UPTD parkir akan dikelola oleh OPD lain,” ujarnya.

Suwono juga menambahkan, pengelolaan parkir masih terus dievaluasi agar lebih efektif dan bisa memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD Kabupaten Polewali Mandar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *