Mamuju – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kini membuka saluran pengaduan konsumen melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0851-8565-6443.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas.
Kebijakan ini juga menjadi respons cepat atas maraknya isu beras oplosan di pasaran. Selain itu, pemerintah daerah ingin memastikan harga dan kualitas berbagai produk, khususnya barang bersubsidi seperti Minyakita, Beras SPHP, dan Gas LPG 3 kilogram, tetap sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan tersebut.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap masyarakat aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian di pasar, tidak hanya soal beras oplosan, tetapi juga semua hal yang merugikan konsumen, termasuk takaran yang tidak sesuai dan harga produk bersubsidi yang melebihi HET,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Masriadi menjelaskan, nomor WhatsApp tersebut juga menjadi kanal resmi Humas Koperindag Sulbar. Setiap laporan yang diterima akan diverifikasi langsung di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya siap menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Ia menambahkan, kebijakan ini selaras dengan salah satu Misi Panca Daya Pemprov Sulbar, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus memastikan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.
Dengan adanya saluran pengaduan ini, pengawasan perdagangan di Sulbar diharapkan semakin efektif. Sinergi pemerintah dan masyarakat dinilai mampu menciptakan iklim perdagangan yang sehat, transparan, dan adil.(*)






