Sulbar – KPID Sulbar dan Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI), siap berkolaborasi dengan KPID Sulbar dalam rangka pengawasan penyiaran di daerah.
Hal itu terungkap, saat jajaran Komisioner KPID Sulbar, menerima kunjungan PB dan PC KOPRI PMII Cabang Mamuju, di Kantor KPID Sulbar, Rabu, 08/05/24.
Wakil ketua KPID Sulbar, Ahmad Syafri Rasyid, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih pada jajaran PB dan PC KOPRI Mamuju atas kunjungannya di KPID Sulbar. Ia berharap kunjungan silaturahmi tersebut jadi langkah awal memupuk kebersamaan dalam mengawal dan mengembangkan penyiaran di Sulbar.
“KPID sangat terbuka dengan semua pihak untuk membangun penyiaran kearah lebih baik. Kami selalu memberi ruang kepada siapapun untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan KPID, karena semakin banyak masyarakat yang terlibat maka dipastikan kualitas penyiaran kita akan semakin baik pula,” ucap Ahmad Syafri.
Ia juga menjelaskan, bahwa KPID lahir dari rahim Undang-Undang 32 tahun 2002 yang khusus mengawasi siaran televisi dan radio, KPID adalah wujud peran serta masyarakat yang berfungsi mewadahi aspirasi dan mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran.
“Tugas lainnya ialah menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak azasi manusia, pungkasnya,” jelasnya.
Sementara itu, Nur Ali, Koordinator Bidang PIS mengemukakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan yang berfokus pada penyebaran informasi penyiaran secara menyeluruh.
“Kami pun terus berkolaborasi dengan semua pihak termasuk hari ini dengan pengurus besar dan pengurus KOPRI Cabang Mamuju untuk menguatkan eksistensi penyiaran di Sulbar,” ungkap Nur Ali.
“Kami ingin melihat anak muda di Sulbar bisa steril dari informasi dan konten negatif yang tentunya bisa merusak pola pikirnya dan masa depannya kelak, dengan memberinya ruang yang selebar-lebarnya ikut andil serta mengambil peran mengawal dan mengawasi dunia penyiaran kita,” sambungnya.
Koordinator Bidang PKSP Firman Getaran berharap kunjungan KOPRI menstimulasi organisasi-organisasi lainnya, untuk bertandang ke KPID dalam rangka saling menguatkan. Ia juga berpesan agar PB KOPRI ikut mengawal isu revisi UU penyiaran.
“Agar secepatnya disahkan untuk mengakomodir sejumlah hal yang belum diatur di undang-undang penyiaran saat ini, tolong bantu KPID mengawal isu ini agar secepatnya disahkan,” harapnya.
Hadrah, Koordinator Bidang Kelembagaan mengatakan bahwa KPID adalah wadah aspirasi masyarakat terkait penyiaran, semua yang menyangkut isi siaran televisi dan radio merupakan domain KPID.
“Oleh sebab itu melalui pertemuan ini kami berharap kedepan KOPRI dapat berkontribusi dan bersinergi bersama KPID turut terlibat mengawasi siaran televisi dan radio dengan memedomani perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS), tukasnya.
Sementara itu Komisioner KPID Naluria Islami menyambut baik kedatangan salah-satu PB KOPRI dan PC KOPRI Mamuju. Menurutnya sebagai bagian dari anak muda Sulbar yang menjadi agent of change di tengah-tengah masyarakat.
“Sebuah misi mulia sebagai agen perubahan, menjadi garda terdepan menangkal siaran sampah tak berguna dan tak layak di konsumsi mata dan telinga lalu mengawal siaran yang baik masuk ke lingkungan keluarga, sahabat dan jejaringnya yang lain,” ujarnya.
Ia menilai kolaborasi KOPRI mampu menjembatani menyebarkanluaskan tugas dan fungsi kami di KPID ke masyarakat luas. Sehingganya ia berharap kedepan KOPRI menelurkan ide atau gagasan untuk pengembangan penyiaran di Sulbar.
Di tempat yang sama, PB KOPRI Sadriana mengaku penyambutan KPID sangat luar biasa dan begitu hangat.
“Awalnya kami mengira komisioner yang akan menerima kami hanya satu orang, tapi ternyata hadir lima orang menyambut kami,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat PR oleh KPID agar KOPRI membawa isu yang telah dibahas dalam pertemuan tersebut dibawa ke tingkat nasional.
“Mengenai percepatan revisi Undang-Undang penyiaran yang baru karena aturan penyiaran yang lama sudah tidak relevan lagi dengan situasi dan kondisi saat ini, Insya Allah setelah saya dijakarta saya akan sampaikan ke teman-teman pengurus besar untuk kemudian melanjutkannya ke Komisi I DPR RI,” jelas Sadriana.
Selanjutnya kedepan pihaknya akan membicarakan beberapa program kegiatan yang bisa ditindak lanjuti bersama. Olehnya ia berharap KPID nantinya sering-sering melibatkan KOPRI untuk ikut melakukan pengawasan.
“Karena memang secara general adik adik KOPRI itu banyak dan kalau misalkan mereka dilibatkan dan disebarkan informasi-informasi pengawasan kami kira ini akan menjadi virus-virus KPID di masyarakat,” tukasnya.
“Mengingat Komisioner KPID Sulbar hanya tujuh orang kemudian jumlah stafnya juga terbatas tapi jika di pluskan dengan adik-adik KOPRI ini, pengawasannya akan jadi lebih banyak lagi tidak satu-satu televisi dan radio lagi tapi adik-adik bisa membantu sebagai virus pengawasan di daerah,” sambungnya.(*)






