KPU Polman Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Ketua KPU Kabupaten Polman, Rudianto.(Dok : Google)

Polman – editorial9 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menunggu surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Hal itu disampaikan, Ketua KPU Polman, Rudianto, menyusul adanya temuan Bawaslu tentang PPS dan PPK di 8 kecamatan, yang diduga melakukan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

Menurut Rudianto, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat rekomendasi resmi dari Bawaslu Kabupaten Polman.

“Maaf, kami belum terima surat rekomendasinya,” ucap Rudianto, via WhatsApp, Rabu, 10/05/23.

Ia menambahkan, terkait langkah yang akan dilakukan KPU terhadap penyelenggara adhoc di 8 kecamatan yang diduga melanggar PKPU itu, semuanya bergantung pada surat rekomendasi Bawaslu.

“Kita lihat nanti, setelah kami terima suratnya,” tutupnya.

Berikut 8 kecamatan di Polman, diduga melakukan pelanggaran administrasi Pemilu, berdasarkan temuan Bawaslu yang dirilis 08/05/2023 lalu :

1. Balanipa.

2. Limboro.

3. Tapango.

4. Alu.

5. Matangnga

6. Tinambung.

7. Campalagian.

8. Mapilli.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *