Sulbar – DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, resmi menandatangani nota kesepakatan KUPA PPAS perubahan tahun 2023.
Hal itu dilakukan saat gelaran rapat paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Sulbar, di Kantor DPRD Sulbar, Senin 25/09/23.
Agenda yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi itu, dihadiri langsung oleh Sekprov Sulbar, Muhamad Idris, serta diikuti jajaran anggota legislatif.
Dalam kesempatannya, Idris menyampaikan apresiasi atas kinerja lembaga DPRD Sulbar, yang dinilai menunjukkan komitmen, kebersamaan dalam pembangunan melalui proses pembahasan KUPA PPAS perubahan TA 2023.
“KUPA PPAS ini, dilakukan penyesuaian atas dasar kondisi yang tidak lagi sesuai dengan asumsi kedepan. Sehingga, dilakukan analisasi dan penyesuaian anggaran,” ucap Idris.
“Atas PMK 212, termasuk PMK 90Tahun 2023 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar DBH 2023 menuntut kita segera melakukan penyesuaian,” sambungnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, nota kesepakatan KUPA PPAS perubahan tersebut, nantinya menjadi dasar bagi eksekutif melakuka. Rencana Kerja untuk dituangkan dalam KUA PPAS APBD Perubahan 2023.
“Terimakasih DPRD atas kerjasamanya sehingga rancanga KUPA PPS Perubahan dapat kita sepakati bersama,” pungkasnya.
Idris juga berterima kasih, atas atensi DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. (*)






