Mamuju – editorial9 – Polda Provinsi Sulbar, meminta pihak Panitia Pelaksana (Pampel) Porprov, ke-IV, agar tidak melaksanakan Cabor menembak.
Menurut Kabid Humas Polda Sulbar, Syamsu Ridwan, dengan adanya larangan itu, ia berharap panitia pelaksana Porprov dapat memahami dan mematuhinya.
“Surat ini berlaku untuk seluruh Indonesia yang diterbitkan oleh Mabes Polri,” ucap Kombespol Syamsu Ridwan, via WhatsApp, Sabtu,17/12/22.
Selain itu ia menambahkan, larangan agar ditiadakannya kegiatan menembak tersebut, sekaitan dalam pelaksanan operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
“Kebetulan saja, pelaksa Porprov bersamaan dengan pelaksanaan operasi Nataru 2022 tahun ini,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Panpel Porprov dengan panitia menghimbau agar Cabor menembak ditiadakan.
“Mengingat saat ini, sedang pelaksanaan pengamanan natal 2022 dan tahun baru 2023 dalam operasi kepolisian Nataru,” bebernya.
Tujuannya, kata Kabid Humas Polda Sulbar, adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan meminimalisir penyalahgunaan Senjata Api (Senpi).
“Hal ini berlaku di seluruh Indonesia selama operasi kepolisin ini,”tutupnya.(Mp)






