MAMUJU, editorial9.com – Legislator Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), berencana menemui Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulbar. Langkah ini diambil setelah DPRD memutuskan meminta penjelasan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan rapat pimpinan DPRD Sulbar yang turut menyoroti persoalan ASN dengan BKN yang dinilai telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan penyelesaian secara kelembagaan.
Mengenai persoalan ASN dan BKN, DPRD memutuskan untuk segera meminta penjelasan secara rinci kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, pimpinan DPRD berencana melakukan konsultasi langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh kejelasan dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ucap Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, Rapat Pimpinan Diperluas terkait pemilihan Wagub Sulbar, Senin (13/7/2026).
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil DPRD merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Seluruh langkah yang diambil DPRD merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.”
Ia menambahkan, upaya yang dilakukan DPRD juga sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka.
“Upaya ini juga sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.” tutupnya.
Melalui koordinasi dengan Sekda, BKD, dan konsultasi langsung ke BKN, DPRD Sulbar berharap persoalan yang dihadapi ASN dapat segera memperoleh kepastian serta solusi yang tepat sehingga tidak mengganggu kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*)






