MAMUJU, editorial9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat menyiapkan layanan Samsat Drive Thru di pusat Kota Mamuju. Layanan ini ditargetkan mulai beroperasi pada awal Agustus 2026 untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus turun dari kendaraan.
Persiapan layanan ditandai dengan peninjauan sejumlah calon lokasi oleh UPTD Pelayanan Pajak Daerah Kelas A Mamuju Bapenda Sulbar bersama jajaran Ditlantas Polda Sulbar, PT Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju, Rabu, 22 Juli 2026.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah Kelas A Mamuju, Rosianah M. Nadir, mengatakan peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat dan mudah diakses masyarakat.
Dari sejumlah titik yang disurvei, kawasan di depan Bank Sulselbar dinilai paling memenuhi konsep layanan drive thru. Lokasi tersebut memiliki akses yang mudah dijangkau, ruang yang memadai untuk lalu lintas kendaraan, serta mendukung pelayanan yang cepat dan efisien.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Wakil Bupati Mamuju. Masyarakat nantinya cukup berada di dalam kendaraan untuk menyelesaikan kewajiban membayar pajak kendaraan,” kata Rosianah.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mamuju akan memproses rekomendasi penggunaan lokasi, sementara UPTD Pelayanan Pajak Daerah Kelas A Mamuju, menyiapkan pembangunan dan pembenahan kontainer yang akan difungsikan sebagai pusat layanan.
Menurut Rosianah, apabila seluruh proses perizinan dan persiapan fasilitas rampung sesuai rencana, layanan Samsat Drive Thru dapat mulai beroperasi pada awal Agustus 2026.
Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengatakan inovasi tersebut diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat, dalam membayar pajak kendaraan.
“Kemudahan akses pelayanan, menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak. Karena itu, Bapenda Sulbar terus mendorong inovasi pelayanan yang adaptif, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
Menurut Abdul Wahab, pengembangan layanan Samsat Drive Thru sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan layanan baru tersebut, pemerintah berharap penerimaan PAD meningkat seiring semakin mudahnya masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.(*)






