Minim Perempuan, Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu di 4 Kabupaten se Sulbar Potensi Diperpanjang 

Suasana pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten se Sulbar , di Sekretariat Timsel.(Dok : Mp)

Mamuju – editorial9 – Perpanjangan waktu masa pendaftaran, calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada empat Kabupaten di Provinsi Sulbar, berpotensi dilakukan.

Diketahui, tahapan pendaftaran calon anggota Bawaslu di enam kabupaten se Sulbar telah resmi ditutup, hari Rabu, 07/06/23 pukul 00.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan update data terkini Tim Seleksi (Timsel), per pukul 02.00 dini hari, total jumlah pendaftar dari 6 kabupaten se Sulbar, 254 orang, laki-laki 217 dan perempuan 37.

Adapun rinciannya : Mamasa 31 laki-laki, 0 perempuan. Mateng, 34 laki-laki, 4 perempuan. Majene 39 laki-laki, 9 perempuan. Pasangkayu, 33 laki-laki, 3 perempuan. Polman 51 laki-laki, 7 perempuan. Dan Mamuju, 29 laki-laki, 14 perempuan.

Anggota Timsel Bawaslu kabupaten, Sulfan Sulo, mengatakan, potensi dibukanya opsi perpanjangan waktu pendaftaran, lantaran belum terpenuhinya kuota 30 persen keterwakilan perempuan, yang ikut mendaftar.

“Kabupaten Polman, Pasangkayu, Mateng dan Mamasa kita kemungkinan akan melakukan perpanjangan khusus untuk perempuan, sambil menunggu update data yang sementara berjalan ini. ucap Sulfan Sulo, ke Awak media di Sekretariat Timsel, Kamis,08/06/23. dinihari.

Ia menjelaskan, untuk Kabupaten Mamuju, berdasarkan total jumlah pendaftar, tidak akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.

“Karena, Mamuju ini kebutuhannya kan 24, pendaftarannya itu sudah 29 laki-laki, 14 perempuan. Jadi, sudah memenuhi aspek keterwakilan perempuan, jumlah peserta juga sudah cukup.” jelasnya.

Untuk Kabupaten Polman, berdasarkan total jumlah pendaftar telah memenuhi kebutuhan 40, namun dari sisi keterpenuhan kuota perempuan masih kurang.

“Karena, kita butuh di sana (Kabupaten Polman) 16 orang pendaftar perempuan. Ini yang batas minimal,” beber Sulfan.

Begitu pula di Kabupaten Pasangkayu, secara keseluruhan total 36 jumlah pendaftar telah mencukupi. Namun dari sisi jumlah keterwakilan perempuan, masih sangat kurang.

“Kemudian Kabupaten Majene, dengan total pendaftar 48, laki-laki 39 dan perempuan 9 telah mencukupi. Karena, hanya 8 yang dibutuhkan untuk di Kabupaten Majene batas keterwakilan 30 persen perempuan,” jelas mantan ketua Bawaslu Sulbar itu.

“Untuk Manteng, jumlah peserta telah mencukupi, namun dari sisi keterpenuhan kuota perempuan masih kurang. Sama dengan Kabupaten Mamasa, yang jumlahnya 31, tetapi perempuan masih kosong pendaftar,” sambungnya.

Menurutnya, dalam proses pendaftaran berdasarkan regulasi yang tertuang dalam pedoman Bawaslu, Timsel diharuskan untuk memperhatikan keterwakilan perempuan disemua tahapan seleksi.

“Makanya, dipendaftaran itu ada batas minimal perempuan yang harus mendaftar,” tukasnya.

Ia menuturkan, tahap perpanjangan pendaftaran khusus perempuan, secara resmi Timsel akan mengumumkannya di tanggal 12 Juni 2023 mendatang.

“Kemudian, kita akan buka perpanjangan pendaftaran untuk perempuan, mulai tanggal 13 sampai 15 Juni 2023. Jadi ada waktu tiga hari,” tuturnya.

Lebih lanjut, jika di masa perpanjangan pendaftaran tidak ada penambahan peserta khusus perempuan, maka tahapan tetap dianggap jalan.

“Prinsipnya adalah, kita (Timsel) sudah memberikan ruang supaya perempuan ini, bisa diperhatikan di seluruh tahapan,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *