Minta THM Tutup Selama Ramadhan, Pemkab Mamuju Akan Koordinasi ke APH

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, saat dikonfirmasi oleh awak media, usai peresmian gedung baru RS Mitra Manakarra, di Mamuju, Rabu, 30/03/22.(Dok : Ist)

Mamuju – editorial9 – Usaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Mamuju, diminta untuk ditutup selama bulan suci Ramadhan 1443 H.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kabupaten Mamuju Sutinah Suhardi, kepada awak media, usai menghadiri peresmian gedung baru RS Mitra Manakarra, di Mamuju, Rabu, 30/03/22.

Bacaan Lainnya

Menurut Sutinah, dalam rangka penutupan THM selama bulan puasa, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jadi, nanti kita akan komunikasi dengan aparat penegak hukum,” ucap Sutinah.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa tujuan penutupan sementara usaha THM, sebagai bentuk penghargaan terhadap bulan suci Ramadhan.

“Jadi, kita minta THM bis tutuplah selama bulan Ramadhan,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *