Muhammad Masyat Terpilih Jadi Rektor Unasman, Yayasan Penentu Akhir

Rapat Senat Universitas Al Asy’ariah Mandar saat menetapkan Dr. Muhammad Masyat sebagai rektor terpilih periode mendatang, Senin (13/4/2026). Dok. Istimewa.

POLMAN — Senat Universitas Al Asy’ariah Mandar (Unasman) resmi menetapkan Dr. Muhammad Masyat sebagai rektor terpilih dalam rapat yang digelar pada 13 April 2026.

Penetapan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pemilihan rektor. Namun, keputusan akhir belum sepenuhnya final karena masih menunggu persetujuan dari Yayasan Al Asy’ariah Mandar sebagai pemegang kewenangan tertinggi sesuai statuta universitas.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Rektor Unasman, Dr. Saifuddin, mengatakan berita acara penetapan calon rektor terpilih telah diserahkan langsung kepada Ketua Yayasan, KH. Muhammad Syibli Sahabuddin, MA, untuk ditindaklanjuti.

“Keputusan Senat bukanlah tahap akhir. Yayasan memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak calon rektor terpilih dengan berbagai pertimbangan,” ujar Saifuddin, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, sebagai lembaga pendidikan yang juga berperan dalam dakwah dengan haluan Ahlussunnah wal Jamaah, Unasman tidak hanya menekankan aspek akademik, tetapi juga kesesuaian ideologi calon rektor dengan nilai-nilai ke-Asy’ariahan.

“Selain kompetensi akademik, aspek ideologi menjadi bagian penting sebagai wujud menjaga cita-cita pendiri kampus dan memperkuat aqidah Ahlussunnah wal Jamaah, khususnya di Sulawesi Barat,” katanya.

Dalam proses seleksi yang berlangsung, lanjut Saifuddin, terdapat dinamika terkait salah satu calon yang sempat dinyatakan sakit berdasarkan surat keterangan dokter. Meski demikian, yang bersangkutan tetap aktif menjalankan tugas sebagai pejabat struktural.

Menurut dia, hal tersebut menjadi bagian dari bahan pertimbangan yayasan untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut terhadap syarat formil dan materil para calon yang telah ditetapkan.

Yayasan Al Asy’ariah Mandar dijadwalkan akan menyampaikan keputusan final paling lambat pada 21 April 2026, bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan rektor saat ini.

“Jika disetujui, proses akan dilanjutkan ke tahap pelantikan. Namun jika tidak, maka akan dilakukan penjaringan ulang sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Saifuddin.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *