Murdanil: RKPD 2027 Sulbar Harus Berpihak ke Kesejahteraan Rakyat

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, mengikuti Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Sulbar Tahun 2027 yang digelar di Aula Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, Senin (9/2/2026). Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya menyusun perencanaan pembangunan yang tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sulawesi Barat Tahun 2027.

Forum yang digelar secara hybrid di Aula Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (9/2/2026), dihadiri para pemangku kepentingan lintas sektor. Kegiatan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan pembahasan rancangan awal RKPD secara partisipatif.

Bacaan Lainnya

Forum dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, setelah diawali laporan pelaksanaan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar. Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya perencanaan yang terukur, partisipatif, dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.

Sejumlah materi strategis dipaparkan dalam forum tersebut, antara lain kebijakan penyusunan RKPD 2027 oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, arah kebijakan keuangan daerah oleh Kepala BPKAD, serta arah kebijakan pendapatan daerah oleh Kepala Bapenda Sulbar. Forum juga membahas strategi akselerasi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulbar, Murdanil, menilai Forum Konsultasi Publik sebagai ruang strategis untuk memastikan program-program kesejahteraan masyarakat terakomodasi secara komprehensif dalam dokumen perencanaan daerah.

“RKPD 2027 harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan perlindungan sosial. Ini sejalan dengan semangat Pancadaya yang menjadi arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat,” ujar Murdanil.

Menurut dia, Biro Pemkesra berkomitmen mengawal agar program-program yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Melalui forum ini, kita memastikan perencanaan pembangunan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berpihak kepada rakyat. Prinsip partisipatif dan kolaboratif yang ditekankan Gubernur menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan yang berdampak nyata,” kata Murdanil.

Forum Konsultasi Publik tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 Provinsi Sulawesi Barat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *