MAMUJU – Sejumlah nelayan di Desa Tapandullu, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kini memiliki dokumen Pas Kecil kapal setelah difasilitasi Pangkalan TNI AL (Lanal) Mamuju. Dokumen legalitas kapal tersebut diserahkan langsung oleh Komandan Lanal Mamuju Letkol Laut (P) Gigih Aptya Anggara kepada para nelayan, Senin (9/3/2026).
Penyerahan dokumen berlangsung di Mako Lanal Mamuju, Jalan Veteran No. 01, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro. Program ini merupakan bentuk sinergi Lanal Mamuju dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Mamuju untuk membantu nelayan kecil mendapatkan Pas Kecil secara gratis, khususnya bagi kapal berukuran di bawah 7 Gross Ton (GT).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 10 nelayan pemilik kapal dari Tapandullu yang sebelumnya belum memiliki dokumen Pas Kecil sebagai identitas resmi kapal saat berlayar.
Beberapa kapal yang menerima penerbitan Pas Kecil di antaranya Kapal Bintang milik Darman T, Kapal Wahyuni 02 milik Hasim, Kapal Aswat milik Suardi, Kapal Cahaya Jerni milik Mahmudin R, serta Kapal Alisa 02 milik Ardiansyah A.
Dalam kegiatan itu turut hadir Pasintel Lanal Mamuju Kapten Laut (P) Irsanuli Nasution, Penata Keselamatan dan Keamanan Pelayaran UPP Kelas III Mamuju Farid F, para Babinpotmar Lanal Mamuju, serta para nelayan pemilik kapal.
Komandan Lanal Mamuju Letkol Laut (P) Gigih Aptya Anggara mengatakan penerbitan Pas Kecil merupakan bentuk kepedulian TNI Angkatan Laut terhadap masyarakat pesisir, khususnya nelayan kecil agar memiliki legalitas kapal yang sah.
“Melalui kegiatan ini kami ingin membantu para nelayan agar kapalnya memiliki dokumen resmi berupa Pas Kecil. Selain memberikan kepastian hukum, hal ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pelayaran serta meningkatkan keselamatan nelayan saat melaut,” ujar Gigih.
Ia berharap dengan adanya dokumen tersebut para nelayan dapat lebih tenang dan aman dalam menjalankan aktivitas mencari nafkah di laut. Lanal Mamuju juga berkomitmen terus mendukung program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pesisir sebagai bentuk pengabdian TNI AL kepada rakyat.
Salah seorang nelayan penerima Pas Kecil, Hasim, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan Lanal Mamuju. Menurutnya, dokumen tersebut sangat penting sebagai bukti legalitas kapal saat beraktivitas di laut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Komandan Lanal Mamuju dan jajaran yang telah membantu mengurus Pas Kecil kapal. Dengan adanya dokumen ini, kami merasa lebih tenang dan aman saat melaut karena kapal kami sudah memiliki legalitas resmi,” ujarnya.
Para nelayan juga berharap program penerbitan Pas Kecil gratis bagi kapal nelayan di bawah 7 GT ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak nelayan kecil yang terbantu dalam mengurus administrasi kapal mereka.
Selain mempermudah aktivitas melaut, kepemilikan Pas Kecil juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran nelayan untuk tertib administrasi dan mematuhi aturan pelayaran, sekaligus meningkatkan keselamatan pelayaran di perairan Sulawesi Barat.(*)






