Mamuju – Mendapat laporan warga, gabungan piket Polresta Mamuju dan Polsek Mamuju segera datangi TKP keributan dengan menggunakan kapal satpolair di pulau Karampuang Mamuju. Sabtu, 13 Oktober 2024. Malam.
Diketahui, Seorang pria bernama Aripuddin (35) diduga dalam keadaan mabuk mengamuk sambil membawa sebilah badik dan parang di sebuah acara pesta.
Insiden tersebut nyaris berujung pada tindakan kekerasan massal, namun berkat kesigapan polisi yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dengan cepat, situasi berhasil dikendalikan dan pria tersebut diamankan.
Saat di konfirmasi Kapolsek Mamuju AKP Moh. Fauzi Haryadi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian bermula ketika Aripuddin, diduga dalam kondisi mabuk berat akibat konsumsi minuman keras (Miras).
“Tak lama setelah itu, pelaku membuat keributan di tengah acara pesta sambil mengacungkan sebilah badik, dan mengancam para tamu yang hadir dengan mengatakan kalau masih ada acara besok ada yang mati” ucap AKP Moh. Fauzi Haryadi.
Selain itu ia juga mengungkapkan, bahwa pelaku tersebut sudah beberapa kali membuat keributan sehingga memicu kemarahan warga yang berada di TKP hingga nyaris di persekusi atau dihakimi massa.
“Untung saja aparat kepolisian tiba tepat waktu di TKP dan berhasil menenangkan massa serta mengamankan pria tersebut sebelum situasi semakin memburuk,” jelas Kapolsek.
Polisi langsung melucuti badik dari tangan pelaku dan membawanya ke Polresta Mamuju bersama senjata tajamnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tidak ada korban luka ataupun jiwa dalam kejadian ini, namun situasi sempat tegang sebelum akhirnya berhasil dikendalikan,” beber Akp Moh. Fauzi Haryadi.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kriminal, terlebih yang melibatkan senjata tajam dan dapat membahayakan keselamatan orang banyak.
“Konsumsi miras sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal, dan kami mengimbau masyarakat agar tidak konsumsi minuman keras. Demi terjaganya keamanan dan ketertiban di wilayah Mamuju,” tambahnya.
Pelaku kini sedang diperiksa di Mapolresta Mamuju, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga akan mendalami apakah ada motif lain di balik aksi tersebut. Pelaku terancam dijerat dengan pasal tentang kepemilikan senjata tajam tanpa ijin.
“Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, untuk segera melaporkan jika melihat adanya potensi gangguan keamanan, terutama yang melibatkan tindakan kekerasan atau senjata berbahaya,” tutupnya.(*)