Nurjanah Sebut Dugaan Pelecehan Oknum PPK Tak Ciderai KPU Polman

Ketua KPU Kabupaten Polman, Nurjanah Waris.(Dok : editorial9.com)

Polman – Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Nurjanah Waris, buka suara terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Menurutnya, dugaan pelecehan yang melibatkan oknum penyelenggara adhok itu, tidak akan sampai mencederai citra lembaga KPU, pasalnya peristiwa tersebut terjadi pasca kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Polman.

Bacaan Lainnya

“Saya rasa sih tidak (menciderai), karena sekali lagi ini oknum. Ini yang harus digarisbawahi ini adalah oknum, karena tidak dipungkiri memang kejadian yang dianggap pelecehan ini terjadi setelah kegiatan KPU. Artinya, sudah penutupan kegiatan KPU,” ucap Nurjanah Waris, saat dikonfirmasi di kantor KPU Polman, Selasa, 25/06/24.

Selain itu, ia mengungkapkan, bahwa pihaknya juga tidak menerima pemberitahuan secara resmi dari terduga korban, tentang adanya peristiwa dugaan pelecehan tersebut.

“Tapi memang dari kemarin sudah ada curhat, ada curhat sama salah satu komisioner dengan sendirinya kami langsung tindaki,” ungkapnya.

“Dengan saya koordinasi dengan yang bersangkutan ingin mengetahui seperti apa kronologinya. Termasuk juga yang dianggap terduga, untuk hadir di kantor,” sambungnya.

Walaupun demikian, pihaknya secara kelembagaan di KPU Kabupaten Polman, tetap menghargai sikap dari terduga korban, yang telah membawa masalah dugaan pelecehan itu ke ranah hukum.

“Kami selaku KPU Kabupaten Polman, menghormati sikap dugaan korban,. melaporkan ke kepolisian. Saya terus terang baru tahu juga, bahwa yang bersangkutan telah melapor,” ujarnya.

Ditanya terkait sikap untuk melakukan pemberhentian pada terduga pelaku, menurut Nurjanah, secara kelembagaan KPU memiliki mekanisme tersendiri.

“Ini yang perlu saya klarifikasi kepada teman-teman, dalam hal keputusan untuk memberhentikan atau seperti apa, itu ada mekanismenya,” terangnya.

Sekarang ini, dalam hal pengambilan sikap untuk dugaan kasus tersebut, KPU  Polman telah melakukan proses verifikasi lapangan mencari tahu kejadian yang sebenarnya.

“Ada mekanisme sendiri di KPU, terkait hal-hal dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara adhok. Itu sudah berproses di kami,” tutupnya.

Diketahui, korban perempuan berinisial L (23) yang juga anggota PPK telah melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Polman, dengan mengadukan dua orang terduga pelaku inisial A dan N, yang juga merupakan oknum anggota PPK.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *