MAMUJU – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) angkat bicara terkait pemberitaan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Majene. Oknum tersebut saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan internal.
Kepala Bidang Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap seorang anggota polisi berinisial Aipda AK yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
“Memang benar, ada oknum anggota kepolisian berinisial Aipda AK yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba,” ujar Slamet Wahyudi, Selasa (19/12/2025).
Slamet menegaskan, Polda Sulbar tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh anggota kepolisian. Ia memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.
“Apabila terbukti bersalah, yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa komitmen Polda Sulbar dalam pemberantasan narkoba berlaku tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat umum maupun internal kepolisian.
Selain itu, Slamet mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.
“Kerja sama dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat,” pungkasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.(*)






