MAMUJU – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano 2026 yang digelar Polresta Mamuju resmi berakhir pada Senin (9/2) tepat pukul 00.00 Wita. Hasilnya, aparat kepolisian berhasil mengungkap 14 kasus yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kabag Ops Polresta Mamuju, Kompol Syamsurijal, mengatakan dari total kasus yang diungkap tersebut, terdapat dua kasus masuk target operasi dan 12 kasus non-target operasi.
“Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2026, Polresta Mamuju berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus, terdiri dari dua kasus target operasi dan 12 kasus non-target,” ujar Kompol Syamsurijal, Senin (9/2).
Ia menjelaskan, sejumlah kasus yang berhasil diungkap mencakup penipuan dengan modus tentara gadungan, kepemilikan senjata tajam, tindak pidana pencurian, hingga peredaran minuman keras tanpa izin.
“Kasus-kasus tersebut merupakan penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas, sehingga menjadi fokus penindakan dalam operasi ini,” jelasnya.
Menurut Syamsurijal, Operasi Pekat Marano 2026 merupakan langkah strategis Polresta Mamuju dalam menciptakan rasa aman serta menekan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Operasi ini adalah bentuk komitmen Polresta Mamuju dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Polresta Mamuju memastikan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.(*)






