Paripurna, Dewan Soroti Ketidaksesuaian Program Dalam LKPJ Gubernur 2024

Sulbar – DPRD Provinsi Sulbar, menggelar rapat paripurna penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi  terhadap LKPJ Gubernur tahun 2024.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua Suraida Suhardi dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulawesi Barat.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Rapat paripurna ini, dalam rangka penyerahan keputusan DPRD tentang LKPJ Gubernur Sulbar tahun 2024.

Sejumlah rekomendasi sebagai catatan dan evaluasi sekaligus masukan kepada gubernur, atas laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2024, dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan penyusunan LKPJ di masa mendatang.

Beberapa catatan kritis, yang juga bagian dari isi rekomendasi DPRD Sulawesi Barat mulai dari penyusunan laporan LKPJ, muatan isi dan redaksional dalam laporan, catatan realisasi program, termasuk menyoroti beberapa substansi program-program di setiap OPD yang dinilai tidak berkesesuaian dengan aspirasi rakyat.

Salah satu juga yang menjadi penekanan DPRD Sulawesi Barat adalah adanya temuan selisih antara rencana program dan penggunaan anggaran.

Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras meminta Pemprov lebih kreatif dan inovatif dalam membuat program kerja, agar anggaran yang telah ditetapkan dapat di serap secara optimal dengan membuat program yang tepat.

“DPRD berharap, pemerintah lebih kreatif dan inovatif dalam membuat program kerja serta terus menjalin komunikasi yang baik bersama DPRD sebagai mitra strategis,” ucap Amalia

“DPRD juga meminta agar perencanaan program tetap fokus pada sektor Pelayanan kesehatan, pendidikan, pertanian dan investasi, karena sektor ini menyentuh langsung kepada kesejahteraan masyarakat,”sambungnya.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan surat keputusan DPRD Sulawesi Barat tentang rekomendasi terhadap LKPJ gubernur tahun 2024. Surat Keputusan ini juga nantinya akan diteruskan kepada Mendagri sebagai laporan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *