Sulbar – DPRD Provinsi Sulbar, menggelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), di Kantor DPRD Sulbar, Senin,02/10/23.
Dalam agenda yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, itu, Fitriani dan Ebsan, resmi menjabat sebagai anggota DPRD Sulbar.
Diketahui, Fitriani menggantikan Mutmainah dan Ebsan menggantikan Junzet, dengan sisa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi mengatakan pelantikan tersebut berdasarkan hasil tindak lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Hari ini, Fitriani dan Ebsan telah dilantik berdasarkan tindak lanjut hasil dari Kemendagri,” ucap Suraidah.
Ia berharap, setelah dilantik menjadi anggota DPRD Sulbar kedua anggota dewan tersebut, akan menjalankan tugasnya.
“Sesuai tugas dan fungsi jabatan yang diemban oleh anggota DPRD sebelumnya yakni Mutmainah dan Junzet,” harapnya.
Untuk diketahui, hadir dalam rapat paripurna tersebut jajaran anggota DPRD Provinsi Sulbar, Asisten III Pemprov Sulbar, Jamil Barambangi serta para tamu undangan lainnya.(*)






