Polman – editorial9 – Keterwakilan 30 persen perempuan, harus betul-betul diperhatikan dalam proses pembentukan Panwascam di Kabupaten Polman.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Polman, Andi Asliani, saat dikonfirmasi, Jumat, 21/10/22.
Menurutnya kuota 30 persen keterwakilan perempuan khususnya di internal Bawaslu, sudah menjadi wacana tingkat nasional, namun fakta di lapangan justru tidak sejalan dengan hal tersebut.
“Olehnya itu, sebagai lembaga yang memperjuangkan kepentingan perempuan, Fatayat NU Polman meminta agar Bawaslu Polman memperhatikan keterwakilan perempuan itu,” ucap Andi Asliani.
“Karena secara umum, juga sudah termaktub dalam nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” sambungnya.
Selain itu, ia menambahkan keterwakilan 30 persen kuota perempuan ini tidak diperuntukkan untuk daerah atau kecamatan tertentu, melainkan Polman secara umum.
“Harapan saya juga, termasuk di lima kabupaten lainnya di Sulbar secara umum,” tutupnya.
Diketahui pembentukan Panwascam untuk Pemilu 2024 se Kabupaten Polman, saat ini telah memasuki tahapan seleksi wawancara.(Mp)






