PASANGKAYU — Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui penegasan batas wilayah antar desa dan lintas kabupaten.
Upaya tersebut dilakukan lewat survei dan verifikasi batas wilayah di sejumlah titik strategis antara Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Kamis (29/1/2026).
Survei batas wilayah dilaksanakan pada beberapa segmen, di antaranya antara Desa Pakava, Kabupaten Pasangkayu dengan Desa Ngovi, Kabupaten Donggala. Selain itu, survei juga dilakukan pada batas Desa Mbulawa, Kabupaten Donggala dengan Desa Putih Mata, Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan survei tersebut dilaksanakan oleh Tim 2 yang dipimpin Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry.
Selain survei batas desa, Pemkesra Sulbar juga melakukan verifikasi garis batas wilayah Kabupaten Pasangkayu dengan Kabupaten Donggala pada sub segmen lain.
Wilayah yang diverifikasi mencakup Desa Polando Jaya, Desa Polanto Jaya, dan Desa Tewiora di Kabupaten Donggala, serta Desa Pajalele, Desa Lariang, dan Desa Ompi di Kabupaten Pasangkayu.
Verifikasi ini dilaksanakan oleh Tim 1 yang dipimpin Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemkesra, Andi Desy Irmalasari.
Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan kejelasan batas administrasi wilayah, mencegah potensi konflik kewilayahan, serta menjadi dasar perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih akurat.
Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan bahwa penegasan batas wilayah memiliki arti strategis bagi pemerintahan daerah.
“Penataan dan penegasan batas wilayah bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kepastian hukum, efektivitas pelayanan publik, serta harmonisasi hubungan antarwilayah,” ujar Murdanil.
Ia menyebutkan, kegiatan tersebut sejalan dengan misi Pancadaya Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, dalam mendorong pemerintahan yang tertib, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Penegasan batas wilayah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata,” tambahnya.
Dengan terlaksananya survei dan verifikasi ini, Pemprov Sulbar berharap tercipta kesepahaman antar daerah serta meningkatnya sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.(*)






