Sulbar – Pemerintah Provinsi Sulbar siap bersinergi dengan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (DPD REI) Sulbar, dalam rangka pengembangan sektor properti.
Hal itu terungkap saat Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menerima kunjungan pengurus DPD REI, di ruang kerjanya, Jumat, 25 April 2025.
Ketua DPD REI Sulbar, Minta Jaya Ginting, mengatakan bahwa gubernur mendukung penuh upaya kolaborasi antara REI dan Pemprov Sulbar melalui Dinas Perkim. untuk mendorong investasi dibidang properti, sebagai bagian dari pembangunan daerah.
“Gubernur sangat welcome atas kedatangan kami dan siap bersinergi dalam pengembangan sektor properti di Sulbar,” ucap Minta Jaya Ginting usai pertemuan.
Selain itu ia juga mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut dibahas pula sejumlah isu strategis seperti pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Gubernur menyatakan, akan mempelajari aturan tersebut terlebih dahulu dan menyurati kepala daerah se-Sulbar, untuk segera menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Terkait soal kawasan hutan lindung, kata Minta Jaya Ginting, gubernur mengaku telah mengajukan permohonan percepatan pelepasan status ke kementerian kehutanan, mengingat saat ini hanya 26 persen wilayah Sulbar yang berada diluar kawasan HL.
“Permohonan itu, kayaknya tinggal menunggu keputusan dari menteri kehutanan,” pungkasnya.
“Terkait RTRW, gubernur sudah merevisi dan sementara di bahas di DPRD dan secepatnya akan dikabari kemudian,” sambungnya.
Lebih lanjut pria yang berprofesi sebagai notaris itu menuturkan, bahwa gubernur Sulbar juga mengapresiasi rencana pengembangan kawasan permukiman baru, yang terintegrasi.
“Hal itu sangat positif, dalam mendukung pertumbuhan kawasan dan penyediaan hunian layak di Sulbar,” tutupnya.(*)