Pemprov Sulbar Alihkan Lahan BLK ke Kemenaker, Pengembangan Digenjot

Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar Maddareski Salatin (kiri) menyerahkan dokumen peralihan hak lahan BLK Beru-beru kepada perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia disaksikan jajaran terkait di Mamuju, Kamis (12/2). Dok: Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi mengalihkan hak atas lahan Balai Latihan Kerja (BLK) Beru-beru kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat legalitas aset sekaligus mendorong pengembangan pusat pelatihan tenaga kerja di daerah.

Penandatanganan naskah peralihan hak dilakukan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar, Maddareski Salatin, atas nama Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Dari pihak kementerian, penandatanganan diwakili Kepala BLK Beru-beru, Busriadi.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung Kamis (12/2) itu disaksikan Notaris Azizah Tasman serta dihadiri jajaran Dinas Perkimtanhub Sulbar. Luas lahan yang dialihkan tercatat mencapai 59.200 meter persegi.

Maddareski mengatakan peralihan hak tersebut merupakan langkah strategis dalam penataan dan penguatan status aset pemerintah daerah yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan nasional, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

“Peralihan hak ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung program pemerintah pusat, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan status lahan yang telah jelas dan sah secara administrasi, pengembangan BLK Beru-beru dapat dilakukan secara lebih maksimal,” ujar Maddareski.

Ia menegaskan, kejelasan status hukum lahan menjadi faktor penting untuk mendukung optimalisasi fungsi BLK sebagai pusat peningkatan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja di Sulawesi Barat.

Menurutnya, BLK Beru-beru memiliki peran strategis dalam mencetak tenaga kerja yang terampil dan siap bersaing, baik di tingkat regional maupun nasional. Karena itu, dukungan pemerintah daerah dalam bentuk legalitas aset dinilai krusial untuk mendorong peningkatan sarana dan prasarana pelatihan.

Maddareski berharap setelah proses administrasi rampung, Kementerian Ketenagakerjaan dapat segera melakukan pengembangan fasilitas, penambahan program pelatihan, serta peningkatan kapasitas instruktur sesuai kebutuhan pasar kerja.

“Ke depan, kami berharap BLK Beru-beru tidak hanya menjadi pusat pelatihan, tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan kualitas tenaga kerja lokal yang mampu menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Peralihan hak tanah ini juga menjadi bagian dari upaya tertib administrasi dan pengamanan aset pemerintah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dengan sinergi antara Pemprov Sulbar dan pemerintah pusat, pembangunan sumber daya manusia di Sulbar diharapkan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi-misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *