Pemprov Sulbar Gandeng Swasta Perluas Akses Listrik Gratis

MAMUJU, editorial9.com  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggandeng pihak swasta untuk memperluas akses listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu melalui Program Pemberdayaan Listrik Terintegrasi untuk Sulawesi Barat (PELITA SULBAR).

Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha melalui pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), guna mendukung pemerataan akses listrik di wilayah Sulawesi Barat.

Bacaan Lainnya

Pembahasan kerja sama itu berlangsung dalam Rapat Fasilitasi Kerja Sama Daerah (KSD) di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (14/10/2026).

Program PELITA SULBAR merupakan inisiatif Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat untuk memperluas akses listrik bagi masyarakat kurang mampu. Melalui program tersebut, pemerintah daerah mendorong keterlibatan dunia usaha dalam membantu penyediaan sambungan listrik gratis bagi warga yang membutuhkan.

Dalam rapat tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat diwakili Perancang Peraturan Perundang-undangan, Dharmawangsa. Sementara itu, perwakilan PT Samudra Pantoloan, PT Abadi Dua Putri, dan PT Sinaji Rante Balla mengikuti rapat secara daring melalui Zoom.

Adapun perangkat daerah terkait menghadiri pertemuan secara langsung di Kantor Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat fasilitasi itu menjadi forum koordinasi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, penyedia layanan listrik (PLN), dan pelaku usaha dalam mendukung percepatan pemerataan akses energi.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong pelaksanaan kerja sama yang terarah, khususnya dalam menyalurkan bantuan sambungan listrik gratis kepada masyarakat yang belum memiliki akses listrik memadai.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, mengatakan dukungan terhadap Program PELITA SULBAR merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kerja sama dengan dunia usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Program PELITA SULBAR merupakan langkah strategis yang membutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama. Dari aspek hukum, kerja sama antara pemerintah daerah dan dunia usaha perlu disusun secara jelas, terarah, dan sesuai ketentuan yang berlaku agar pelaksanaannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses terhadap layanan listrik,” ujar Suhendra di tempat terpisah.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Barat.

Pelaksanaan Program PELITA SULBAR juga sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, program tersebut mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemerataan akses energi.

Melalui fasilitasi kerja sama daerah tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mendukung penguatan aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan berbagai program pembangunan berjalan secara tertib dan efektif, sekaligus memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat Sulawesi Barat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *