MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mematangkan kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dalam penanganan persoalan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Langkah ini ditempuh guna memastikan setiap kebijakan dan tindakan administratif pemerintah daerah memiliki kepastian serta perlindungan hukum yang kuat.
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Pemprov Sulbar bersama Kejati Sulbar yang digelar di Mamuju, Rabu (4/2/2026), untuk memfinalisasi draf Kesepakatan Bersama sebagai dasar pelaksanaan kerja sama kedua lembaga.
Rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi seluruh perangkat daerah agar kebijakan publik berjalan sesuai koridor hukum dan terhindar dari potensi sengketa.
Dari pihak Kejati Sulbar, rapat dihadiri Kepala Seksi Perdata Hidjaz Yunus, fungsional Datun H. Syamsul Alam R., serta Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Laode Hakim. Sementara Pemprov Sulbar diwakili Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Nuryani, Analis Hukum Ahli Muda Andi Armiyati, Perancang Peraturan Perundang-undangan Fatwansyah, serta Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dhany Sadri.
Dalam pembahasan, kedua belah pihak mencermati dan menyelaraskan substansi draf kesepakatan, terutama terkait ruang lingkup pemberian bantuan hukum oleh Kejati Sulbar kepada Pemprov Sulbar dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Selain bantuan hukum, kerja sama tersebut juga mencakup pemberian pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (legal opinion) serta pendampingan hukum (legal assistance) terhadap kebijakan dan program strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Terkait penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), forum menyepakati pelaksanaannya dilakukan secara fleksibel dengan menyesuaikan agenda pimpinan masing-masing institusi.
“Untuk jadwal penandatanganan secara resmi akan kami sesuaikan kembali dengan ketersediaan waktu pimpinan, baik Gubernur maupun Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar,” ujar perwakilan Biro Tata Pemerintahan dalam rapat tersebut.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum di lingkungan Pemprov Sulbar. Upaya tersebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur Suhardi Duka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pemerintahan yang taat hukum.(Rls)






