Sulbar – Pemprov Sulbar kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Predikat ini, merupakan kali ke-11 yang diraih Pemprov Sulbar, secara berturut-turut, sejak tahun 2014.
Opini WTP itu, diserahkan BPK RI ke Wagub Sulbar, Salim S.Mengga, melalui forum rapat paripurna di DPRD Sulbar, Rabu, 11/06/25.
Meskipun bersyukur atas pencapaian tersebut, Wagub Salim S.Mengga tidak ingin berpuas diri, lantaran masih adanya catatan BPK yang harus dibenahi.
“Alhamdulillah, ini buah kerja keras semua pihak. Tapi kami tak boleh berhenti di sini, Masih ada catatan dari BPK yang harus kami perbaiki,” ucap Salim.
Meski WTP sudah diraih, Pemprov Sulbar tidak akan menunggu batas waktu 60 hari untuk menyelesaikan temuan BPK.
“Tim kami sudah bergerak untuk menuntaskan masalah administratif dan pengembalian kerugian negara secepat mungkin,” ungkapnya.
Purnawirawan jenderal TNI AD itu, juga memastikan tiga temuan yang disoroti dan menjadi rekomendasi BPK RI, akan diprioritaskan untuk diselesaikan.
“Kami tak ingin sekadar mempertahankan WTP, tapi juga mengejar WTP tanpa catatan di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.
Untuk memastikan perbaikan berjalan maksimal, Pemprov Sulbar telah mengambil sejumlah langkah tegas, antara lain memblokir pihak terkait temuan BPK dari mengikuti lelang proyek, hingga masalah terselesaikan.
“Memperketat pengawasan, di seluruh OPD dan meningkatkan koordinasi dengan DPRD untuk memastikan akuntabilitas keuangan,” terangnya.
Salim juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Sulbar, untuk mengikuti jejak provinsi dalam meraih WTP.
“Kami siap berbagi pengalaman dan best practice, agar seluruh daerah di Sulbar bisa meraih predikat yang sama,” bebernya.
Lebih lanjut mantan anggota DPR-RI itu menegaskan bahwa WTP bukan sekadar prestasi administratif.
“Ini tentang bagaimana uang rakyat dikelola dengan baik, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.(*)