Pengedar Sabu di Mateng Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti di Kandang Ayam

Tersangka JS ,usai ditangkap personel kepolisian Polda Sulbar, atas dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu.(Dok Humas Polda Sulbar)

MATENG – Seorang remaja berinisial JS (18) ditangkap Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat dalam Operasi Antik Marano 2025. Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng)

Penangkapan berlangsung pada Sabtu (2/7/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA, di Jalan Daeng Macirrinae, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak.

Bacaan Lainnya

Operasi ini dipimpin langsung oleh Ps. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan. Ia mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan di lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan pengintaian, terbukti ada tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan,” ujar Kompol Eduard dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).

Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan dua saset kecil berisi kristal bening diduga sabu di saku celana JS. Tak berhenti di situ, penyelidikan kemudian dilanjutkan ke sebuah kamar kos yang dihuni JS di Jalan Poros Tumbu, Kecamatan Topoyo.

“Di sana, petugas kembali menemukan empat saset sabu yang disembunyikan di dalam kandang ayam yang berada di belakang rumah kos tersebut,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi: 6 (enam) saset kecil berisi kristal bening diduga sabu 2 (dua) saset kosong 1 (satu) bungkus rokok Marlboro Filter Black 1 (satu) unit handphone

“JS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tidak ia kenal di Desa Surumana, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah,” ungkap Kompol Eduard.

Saat ini, JS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang diduga lebih besar.

 “Kami akan terus dalami kasus ini karena dugaan kuat masih ada pelaku lain yang terlibat. Kami tidak akan berhenti sampai ke akar-akarnya,” tegas Kompol Eduard.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *